Berita Viral

GEGER, Sosok Oknum Aparat yang Disebut Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Siapakah sosok oknum aparat yang disebut terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN

Editor: Budi Rahmat
Dok POlres Manggarai/ Kompas.com
PELAKU PENCULIKAN- Inilah EW, pelaku penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Jakarta 

Korban terlihat diculik oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.

Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.

Para pelaku diduga menghabisi nyawa korban.

Jenazah korban lalu ditemukan di sebuah kebun kosong dengan posisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kini setelah ditangkap, mereka memberikan pengakuan yang disampaikan oleh pengacara para pelaku, Adrianus Agal.

Ada Perintah dari F

Saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Adrianus Agal mengatakan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik MIP.

"Adik kami Eras dan kawan-kawan ini diminta untuk menjemput paksa di waktu sore untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur," ungkapnya, Senin (25/8/2025).

Ia menyebut, ada jeda waktu pada saat korban dijemput paksa dan diserahkan oleh keempat pelaku penjemputan paksa ini yang diduga kepada oknum aparat.

Namun, Adrianus menolak untuk menyebut asal instansi oknum aparat tersebut.

Ketika itu, keempat pelaku langsung pulang ke tempat tinggalnya selepas mengantarkan korban.

"Setelah mereka pulang kurang lebih jeda waktu berapa jam setelah itu, mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban," jelas Adrianus.

Pada waktu para pelaku bertemu lagi dengan diduga oknum, di situlah bahwa mereka melihat korban sudah tidak bernyawa.

"Tapi yang menjadi catatan kami di sini pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan dan mereka salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah," papar dia.

Bayaran Rp 50 Juta baru Dapatkan DP

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved