Pada KPK, Noel Ebenezer Akui Terima Ducati Hasil Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Simpan di Rumah Anak

KPK menyebut eks Wamenaker Immanuel Ebenezer mengakui telah menerima sebuah motor Ducati terkait dugaan kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Editor: Ariestia
Tribunnews/Jeprima
JADI TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. 

“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” jelasnya.
 
Jeratan Hukum yang Menanti

Atas dugaan perbuatannya, Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(*)

Sumber: Kompas.com

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved