Kasus Suap Pemko Pekanbaru

Sampaikan Pledoi, Mantan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution: Saya Bukan Serakah Tapi Khilaf

Mantan Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menyampaikan pembelaan atau pledoi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
PLEDOI - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution saat menjalani lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (26/8/2025). 

Bila majelis Hakim menyatakan ia bersalah sesuai tuntutan JPU, Novin meminta keringanan hukuman. Ia beralasan, seorang orang tua tunggal, ia merupakan tulang punggung keluarga satu-satunya.

''Saya juga menjadi tulang punggung bagi orang tua saya yang sudah lansia, juga saudara saya yang berkebutuhan khusus di rumah,'' ungkap Novin.

Sementara itu, mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, juga membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim.

Ia diberi kesempatan pertama, sebelum Indra Pomi dan Novin Karmila.

Dalam pledoinya, Risnandar menyampaikan penyesalan mendalam atas perbuatannya dan berharap kasusnya dapat menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan sistem pemerintahan di Indonesia.

Risnandar, lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2006, mengakui bahwa dalam perjalanan kariernya, ia terjerumus dalam tindak pidana korupsi.

"Kami ditugaskan oleh negara dan jika negara mengoreksi serta menghukum kami, pada prinsipnya kami siap dan ikhlas menjalaninya karena itu bentuk dari pengabdian juga pada bangsa dan negara," ujarnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Ia mengungkapkan, melalui proses peradilan yang sedang berjalan, ia percaya bahwa negara, melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga peradilan, sedang melakukan koreksi demi perbaikan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

Dalam pledoinya, Risnandar juga menyinggung tentang kesendirian yang ia rasakan setelah kasus yang menjeratnya ini.

"Berbeda saat saya menjabat, hampir semua ada. Pada saat ada masalah, semua meninggalkan saya," sebut Risnandar.

Menjelang akhir pembacaan pledoi, ayah dari tiga orang anak ini menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang paling dalam.

Ia meminta maaf kepada Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Dalam Negeri, serta seluruh anggota DPR RI.

Permintaan maaf juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pemangku kepentingan lainnya.

Tak lupa, ia juga memohon maaf kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Risnandar berharap kasus yang menimpanya dapat menjadi contoh nyata bagi pejabat negara, pejabat politik, dan birokrasi agar tidak ada lagi yang mengulang kesalahan yang sama. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved