Berita Viral

Videonya Viral, Aksi Brutal Pria di PALI Hajar Isrtrinya Tanpa Ampun, Tangisan Bayi Terdengar Pilu

Video viral seorang pria di PALI hajar istrinya tanpa ampun. Tangisan bayi sepanjang video terdengar pilu

Editor: Budi Rahmat
medsos/ Sripo
KDRT BRUTAL - Seorang pria di Sumsel secara brutal pukul istrinya. Videonya viral dan jadi perbincangan publik 

Jenis Kekerasan yang Dilarang

Kekerasan fisik: Pemukulan, penganiayaan, atau tindakan yang menyebabkan luka.

Kekerasan psikis: Ancaman, intimidasi, atau perlakuan yang merendahkan martabat.

Kekerasan seksual: Pemaksaan hubungan seksual dalam rumah tangga.

Penelantaran ekonomi: Tidak memenuhi kebutuhan hidup anggota keluarga yang menjadi tanggung jawabnya.

Hak Korban

Mendapat perlindungan dari negara dan masyarakat.

Akses terhadap layanan medis, psikologis, hukum, dan sosial.

Rehabilitasi dan pemulihan kondisi fisik maupun mental2.

Sanksi bagi Pelaku

Hukuman penjara dan/atau denda tergantung jenis kekerasan yang dilakukan.

Bisa dikenakan pidana tambahan jika pelaku mengulangi perbuatan atau menyebabkan luka berat.

Kalau kamu ingin membaca langsung isi undang-undangnya, kamu bisa akses dokumen resmi UU No. 23 Tahun 2004 di situs JDIH BPK RI.(*)

Sumber : Sriwijaya Post

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved