Bripda Alvian Resmi Dipecat, Terungkap Jejak Pelariannya, Pindah-pindah Hingga Ribuan Kilometer
Alvian Maulana Sinaga, yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Putri Apriyani, resmi mendapat sanksi PTDH dari Polri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Alvian Maulana Sinaga, yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Putri Apriyani, resmi mendapat sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Polri.
Alvian sebelumnya bertugas di Polres Indramayu, Jawa Barat, dengan pangkat Bripda atau Bhayangkara Dua, pangkat awal bagi lulusan pendidikan kepolisian.
Sanksi PTDH tersebut dijatuhkan pada 14 Agustus 2025, saat Alvian masih dalam status buron.
Pembunuhan terjadi di kos korban yang terletak di Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (9/8/2025).
Putri Apriyani merupakan seorang karyawan apotek yang berasal dari Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, dan kosnya hanya berjarak sekitar 7 kilometer dari rumahnya.
Jasad korban ditemukan dalam keadaan gosong terutama di bagian wajah dan rambut.
Diduga Alvian sengaja membakar korban untuk menghilangkan jejak kasus pembunuhan.
Setelah membakar korban, Alvian melarikan diri ke Cirebon, Jawa Barat menggunakan kendaraan umum.
Alvian kemudian melarikan diri ke Pekalongan, Jawa Tengah, lalu ke Banyuwangi, Jawa Timur, dengan mengganti kendaraan beberapa kali.
Dari Banyuwangi, Alvian menyeberang ke Pulau Bali melalui Pelabuhan Ketapang, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke Lombok.
Alvian Ditangkap di Nusa Tenggara Barat
Setelah 15 hari pelarian, Alvian berhasil ditangkap pada Sabtu (23/8/2025) di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jabar, Polres Indramayu, dan Polres Dompu.
“Tersangka berhasil diamankan tim gabungan Polda Jabar, Polres Indramayu, dan Polres Dompu,” beber Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Selasa (26/8/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Jarak antara Indramayu dan Dompu sekitar 1.500 kilometer, dan perjalanan darat memerlukan kapal.
Terbongkar Fakta Baru, Mayat Dina Oktaviani Disetubuhi Heryanto di Ruang Tamu saat Istri Pergi |
![]() |
---|
Rumah Briptu Rizka Dihancurkan Warga Usai Jadi tempat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Beli Senapan Angin, Pria Mojokerto Tembak Mantan Mertua, Beraksi dari Balik Pohon Pisang |
![]() |
---|
Tolak Pinjamkan Uang, Dina Oktaviani Dihabisi Atasannya, Perhiasan Diambil Sempat Dirudapaksa |
![]() |
---|
Heryanto Tetap Bekerja Seperti Biasa Usai Habisi Nyawa Dina Oktaviani, Bak Tak Terjadi Apa-apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.