Berita Viral
Geger, Oknum Jaksa Kasus Uang Palsu UIN Makassar Diduga Minta Uang 5 Miliar untuk Ringankan Tuntutan
Geger, oknum jakasa kasus Uang palsu UIN Makassar minta uang Rp 5 miliar untuk ringankan tuntutan
Editor:
Budi Rahmat
Kompas.com/Abdul Haq Yahya Maulana T
UANG PALSU - Sidang kasus uang palsu produksi universitas islam negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali digelar secara maraton d pengadilan negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan agenda mendudukkan bos sindikat ini sebagai terdakwa. Rabu, (9/7/2025).
Sindikat juga mencetak surat berharga negara dan sertifikat deposito palsu.
Pelaku & PeranAndi Ibrahim (Kepala Perpustakaan): Otak utama, menyediakan lokasi dan fasilitas.
Annar Sampetoding: Bos sindikat, membiayai dan mengatur produksi. Dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp100 juta3.
Mubin Nasir (Staf honorer): Mengedarkan uang palsu ke warung-warung.
Total 17 tersangka ditetapkan, termasuk ASN, pegawai bank, dan guru.
Proses Hukum
Sidang digelar di PN Sungguminasa, Gowa, sejak Juli 2025.
Beberapa terdakwa sempat mangkir dari sidang, termasuk Annar yang akhirnya dijemput paksa7.
Tuntutan berkisar antara 6–8 tahun penjara, tergantung peran masing-masing. (*)
Sumber : Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
SOSOK Anggota DPRD Bebizie Disorot Usai Pamer Liburan ke Eropa: Eks Penyanyi Dangdut |
![]() |
---|
Terungkap, Inilah Penyebab Polisi Belum Ungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Pria di Jambi ini Salah Rute saat Kabur usai Gagal Merampok, Malah Mempermudah Polisi Menangkapnya |
![]() |
---|
3 Mobil di Rumah eks Wamenaker Noel Ebenezer Tiba-tiba Hilang, KPK Lagi Sibuk Mencarinya |
![]() |
---|
TIKTOK Harus Tanggungjawab Terkait Demo Ricuh di DPR RI Tanggal 25 Agustus 2025, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.