Oknum TNI AL Aniaya Warga

Istri dari Korban yang Diduga Tewas Dianiaya Oknum Marinir di Pekanbaru Resmi Lapor Danpuspom TNI

Nur Halimah, secara resmi bersurat dan meminta Danpuspom Mabes TNI, untuk dapat memproses terduga pelaku penganiayaan suaminya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
PENGANIAYAAN - Lokasi kejadian penganiayaan warga oleh oknum anggota TNI AL di Jalan Kuantan I, Kota Pekanbaru. 

Sementara itu, abang korban yang lain, Serma Sukim bilang, menurut informasi, pelaku sempat berniat mengaburkan kejadian sebenarnya.

Di mana, pelaku diduga mengintimidasi para saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), dengan meminta mereka mengatakan bahwa pemukulan terhadap korban, dilakukan oleh massa.

“Ini salah satu bentuk untuk menghilangkan atau mengelabui peristiwa yang sebenarnya. Saksi hidup ada, bahwa ini terjadi tidak ada pemukulan massa, pengeroyokan massa. Murni dilakukan oleh oknum pelaku ini sendiri,” jelasnya.

Ia meminta, pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, dan mendapat hukuman seberat-beratnya.

“Karena bagaimana pun ini pelanggaran. Seorang anggota (melakukan perbuatan), yang tentunya tidak patut dilakukan kepada masyarakat,” paparnya.

Ia berharap, kasus yang menimpa adiknya ini, tidak terjadi lagi kepada masyarakat lainnya di kemudian hari. Untuk itu ia berharap hukum di Indonesia dapat ditegakkan.

“Saya ini juga aparat, hal seperti ini tidak perlu terjadi, pemukulan terhadap masyarakat. Seharusnya kita mengayomi, melindungi masyarakat. Bukan memberi contoh yang buruk,” tutur Serma Sukim.

Menurut penuturan rekan korban, Supriyanto yang juga merasakan pemukulan dari pelaku, Gunawan dan ia dipukul menggunakan senjata api oleh pelaku.

"Tiba-tiba pelaku memukul kami dengan senjata api. Kemudian kami dibawa ke teras rumahnya dan kembali memukul korban dengan membabi buta menggunakan cangkul kecil," ujar Supriyanto, Selasa (26/8/2025).

Saat dianiaya dengan cangkul kecil, Gunawan sempat berusaha melindungi kepalanya dengan tangan, yang mengakibatkan luka di tubuhnya. 

Setelah penganiayaan, pelaku membawa Gunawan ke kantor polisi karena dicurigai melakukan pencurian.

Namun, Gunawan dipulangkan keesokan harinya karena tidak terbukti bersalah.

Setelah kejadian, Gunawan sempat mendapat penanganan medis di RS Bhayangkara Polda Riau.

Tetapi kondisinya terus memburuk dan ia kesulitan menggerakkan lehernya. 

Ia kemudian dibawa ke RSUD Arifin Ahmad, di mana hasil tes darah menunjukkan ia positif tetanus dan kondisinya dinyatakan sudah memprihatinkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved