Berita Regional

Momen Bupati Pati Sudewo Diam Dicecar Pertanyaan Tersangka Suap DJKA, Ia Kini Diperiksa KPK

Bupati Sudewo diam seribu bahasa kala ia dipertanyakan soal tersangka di kasus suap DJKA. Ia tak gubris pertanyaan apapun

Editor: Budi Rahmat
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DATANGI KPK- Bupati Pati Sudewo datangi KPK. Ia hanya diam seribu bahasa saat ditanya soal penetapan tersangka 

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Sudewo mangkir dari panggilan pada Jumat (22/8/2025). 

KPK memanggilnya dalam kapasitas sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI untuk mendalami dugaan aliran dana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah.

Baca juga: TIKTOK Harus Tanggungjawab Terkait Demo Ricuh di DPR RI Tanggal 25 Agustus 2025, Ini Alasannya

Nama Sudewo telah beberapa kali muncul dalam pusaran kasus ini. Dalam persidangan pada November 2023, terungkap bahwa KPK pernah menyita uang tunai senilai Rp3 miliar dari kediamannya.

Selain itu, dalam surat dakwaan jaksa, ia juga disebut turut menerima aliran dana sebesar Rp720 juta dari proyek haram tersebut.

Meskipun Sudewo pernah berkilah bahwa uang miliaran yang disita adalah akumulasi gaji sebagai anggota DPR dan hasil usahanya, pihak KPK menegaskan bahwa pengembalian uang hasil korupsi tidak akan menghapus pidananya, sesuai dengan amanat Pasal 4 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sikap bungkam Sudewo hari ini semakin menambah panjang daftar pertanyaan publik mengenai keterlibatannya dalam skandal korupsi di DJKA Kemenhub

Donasi ke Anak Yatim

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi ke Gedung KPK, Jakarta, pada 1 September 2025 untuk mendesak penetapan tersangka terhadap Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan suap proyek kereta api DJKA.

AMPB adalah gerakan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang terbentuk sebagai respons terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo, dalam proyek pembangunan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

AMPB terdiri dari warga lintas kecamatan di Pati, termasuk tokoh masyarakat, aktivis lokal, dan pemuda.

Mereka menyebut gerakan ini sebagai aksi moral, bukan aksi politik, dengan tujuan menuntut keadilan dan transparansi hukum.

Koordinator lapangan AMPB adalah Supriyono alias Botok, yang aktif menyuarakan tuntutan melalui aksi damai dan penggalangan donasi.

AMPB mendesak KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka karena:

Sudewo disebut dalam surat dakwaan menerima aliran dana suap sebesar Rp720 juta, dan KPK telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari kediamannya.

Warga menilai KPK harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih, karena kasus ini menyangkut dana publik dan integritas pejabat daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved