Berita Regional

Momen Bupati Pati Sudewo Diam Dicecar Pertanyaan Tersangka Suap DJKA, Ia Kini Diperiksa KPK

Bupati Sudewo diam seribu bahasa kala ia dipertanyakan soal tersangka di kasus suap DJKA. Ia tak gubris pertanyaan apapun

Editor: Budi Rahmat
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DATANGI KPK- Bupati Pati Sudewo datangi KPK. Ia hanya diam seribu bahasa saat ditanya soal penetapan tersangka 

Botok menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan para perantau asal Pati di Jakarta.

Ada sekira 800 orang yang siap bergabung dan mendukung massa AMPB.

"Mobil komando, tim medis, disiapkan teman-teman di sana. Ada 800 orang yang mendukung aksi kami di KPK. Mereka akan mengamankan dan membantu, termasuk menyediakan konsumsinya," kata dia.

Menurut Botok, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Nantinya pihak kepolisian akan menyediakan tempat untuk transit atau peristirahatan sementara para perserta unjuk rasa sebelum aksi dimulai.

"Sampai pengantaran ke Gedung KPK juga nanti dijaga kepolisian. Pokoknya semua sudah siap. Tinggal eksekusi. Kami akan orasi di depan Gedung KPK, kalau disuruh masuk untuk audiensi, kami juga siap, atau pihak KPK yang keluar menemui pendemo, sudah dikondisikan. Tim kami menyiapkan bukti-bukti juga, mendesak KPK menuntaskan kasus suap yang melibatkan Pak Sudewo," tandas dia.

Peran Sudewo Dalam Perkara DJKA 

Sudewo disebut dalam persidangan menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan, pejabat pembuat komitmen proyek DJKA.

KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo, terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing. Ia membantah menerima suap dan mengklaim uang tersebut berasal dari gaji dan usaha pribadi.

Sudewo diduga memiliki peran luas dalam pengondisian proyek DJKA, terutama saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Ia disebut mendatangi langsung proyek-proyek DJKA di Jawa Tengah, seperti jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, yang memicu komplain dari pejabat pelaksana proyek.

KPK menduga Sudewo terlibat di hampir seluruh proyek rel kereta di Pulau Jawa, bukan hanya di wilayah Pati.

Namanya disebut dalam sidang terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang. Ia disebut menerima commitment fee sebagai bagian dari pengaturan tender proyek DJKA.

Sudewo telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 27 Agustus 2025, setelah sebelumnya mangkir dari panggilan.

KPK menegaskan bahwa pengembalian uang tidak menghapus unsur pidana, sesuai Pasal 4 UU Tipikor. Penyidik masih mendalami peran Sudewo dan membuka kemungkinan pemanggilan ulang atau peningkatan status hukum.(*)

Sumber : Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved