DPRD Pekanbaru

Hasil Hearing DPRD Pekanbaru dengan Satpol PP, Mulai Tertibkan PKL Hingga Serius Tegakkan Perda

Pasca Yuliarso dilantik menjadi Kepala Satpol PP Pekanbaru, sejumlah PR sudah di depan matanya.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Foto/Satpol PP Pekanbaru 
RAZIA - Petugas dari Satpol PP dan Dishub Kota Pekanbaru menderek satu unit mobil yang jadi lapak jualan bagi PKL di Jalan HR Soebrantas, Kamis (10/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca Yuliarso dilantik menjadi Kepala Satpol PP Pekanbaru, sejumlah PR sudah di depan matanya.

Karena itu, Komisi I DPRD Pekanbaru meminta, agar di bawah kepemimpinan yang baru ini, bisa membawa perubahan yang berarti.

Tidak hanya seremonial dan formalitas belaka. Apalagi sekarang sejumlah pelanggar Perda menumpuk.

"Ada beberapa catatan kami sampaikan dalam hearing Rabu petang kemarin ke Satpol PP. Di antaranya mengenai PKL dan serius menegakkan Perda," kata Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH, Kamis (4/9/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Diketahui, dalam beberapa tahun belakangan ini, keberadaan PKL makin menjamur di sejumlah titik di Kota Pekanbaru.

Yang terparah di sepanjang Jalan Subrantas, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sudirman, Jalan Hangtuah depan RSUD Arifin Ahmad, serta lainnya.

Karena sudah masuk kategori krodit, Komisi I secara tegas meminta Satpol PP untuk tidak lagi melempem dalam menegakkan Perda, khususnya terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang semakin marak dan semrawut di sejumlah titik kota.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa penegakan Perda bukan hanya sekadar formalitas.

Melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan secara konsisten dan menyeluruh.

"Ke depan, kita tidak ingin Satpol PP hanya sekadar nama saja, tanpa tindakan nyata. Penertiban PKL harus dilakukan dengan serius. Perda sudah jelas, tinggal bagaimana komitmen dalam pelaksanaannya," tambah Politisi PDI-P ini lagi.

Ya, sejauh ini dewan menyoroti lemahnya pengawasan dan tindakan di lapangan, yang dinilai menjadi pemicu menjamurnya pelanggaran, mulai dari PKL di trotoar hingga reklame ilegal.

"Kita sudah wanti-wanti dan ultimatum agar Satpol PP segera menyusun langkah konkret, dan melaporkan hasil penertiban dalam waktu dekat," sebutnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved