DPRD Pekanbaru

Pekan ke-2 September Draf R-APBD P 2025 Belum Juga Diserahkan Pemko ke DPRD Pekanbaru, Ini Alasannya

Sudah masuk pekan kedua September, Pemko Pekanbaru belum juga menyerahkan draf KUPA R-APBD Perubahan 2025 ke DPRD.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Foto/Istimewa
RAPBD - Sudah masuk pekan kedua September, Pemko Pekanbaru belum juga menyerahkan draf KUPA R-APBD Perubahan 2025 ke DPRD Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sudah masuk pekan kedua September, Pemko Pekanbaru belum juga menyerahkan draf KUPA R-APBD Perubahan 2025 ke DPRD Pekanbaru.

Sementara waktu pembahasan semakin mepet, dan beberapa tahapan sudah berlalu. Sesuai aturan, ketuk palu APBD Perubahan 2025 paling lambat 30 September.

Praktis, DPRD hanya punya waktu sekitar tiga pekan lagi. Pertanyaannya, apakah di sisa waktu yang ada, pembahasan anggaran perubahan ini bisa maksimal dilaksanakan DPRD-Pemko Pekanbaru?

Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid mengakui, keterlambatan penyerahan dokumen R-APBD Perubahan 2025 ini.

"Padahal kita sudah surati Pemko untuk mengirimkan dokumen perubahan 2025 dan murni 2026. Tapi sampai hari ini belum bisa diserahkan Pemko," tegas Isa Lahamid kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (9/9/2025).

Berdasarkan informasi yang didapatkan DPRD, kata Isa Lahamid, keterlambatan penyerahan dokumen ini disebabkan adanya penyesuaian program dengan RPJMD Kota Pekanbaru  yang baru disahkan medio Agustus lalu.

Diketahui, struktur APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026, harus mengacu kepada RPJMD.

"Bisa saja Pemko perlu waktu penyesuaiannya. Ini juga harus sesuai dengan visi misi Wako dan Wawako terpilih," terangnya.

Selain itu, tambah Politisi senior PKS ini, keterlambatan ini juga karena proses efisiensi anggaran yang dilakukan Pemko, sehingga turut menyita waktu.

Meski demikian, DPRD Pekanbaru sangat berharap agar secepatnya, draf KUPA 2025 dan KUA PPAS 2026 diserahkan.

Sehingga bisa dilakukan pembahasan dan pengesahan tepat waktu.

"Jika deadline APBD Perubahan 2025 paling lambat 30 September, maka untuk ketuk palu APBD Murni 2026 paling lambat 30 November," sebutnya.

Informasi yang dirangkum Tribunpekanbaru.com di DPRD Pekanbaru, Senin (8/9/2025) unsur pimpinan fraksi menggelar rapat internal.

Satu poin hasil rapat yakni, pada Kamis (11/9/2025) lusa, Banggar akan melakukan pembahasan anggaran perubahan bersama TAPD Pemko Pekanbaru. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved