DPRD Pekanbaru

DPRD-Pemko Pekanbaru Resmi Cabut Ranperda LKK dalam Rapat Paripurna, Ini Kata Wawako

DPRD Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru, resmi mencabut Ranperda LKK dalam rapat Paripurna, Senin (8/9/2025) di ruang Paripurna.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi
RANPERDA - Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid menandatangani draf Ranperda LKK yang dicabut dalam Rapat Paripurna, Senin (8/9/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru, resmi mencabut Ranperda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dalam rapat Paripurna, Senin (8/9/2025) di ruang Paripurna.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua T Azwendi Fajri, M Dikki Suryadi Khusaini, Andry Saputra serta anggota DPRD lainnya.

Sementara dari Pemko, hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, serta para pejabat eselon II.

Diketahui, DPRD Pekanbaru menyetujui penarikan Ranperda LKK yang diajukan Pemko Pekanbaru pada 5 Mei 2025, serta tidak dilanjutkan pada proses pengesahan.

Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid menyampaikan, keputusan ini diambil setelah menerima laporan Pansus Ranperda LKK, yang merekomendasikan, agar Pemko menarik kembali usulan tersebut.

"Setelah ini akan kami follow up dengan Peraturan Kepala Daerah terkait LKK ini, sesuai dengan amanat Permendagri,” tegas Isa Lahamid kepada Tribunpekanbaru.com, usai paripurna.

Disampaikan, pencabutan Ranperda LKK mengacu Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, yakni hanya mengarahkan pengaturan teknis LKK melalui Peraturan Bupati/Walikota, bukan Perda.

"Bunyi di Permendagri jelas, hal-hal lain terkait LKK diatur melalui Peraturan Bupati atau Walikota. Jadi, tidak ada posisi Perda di dalamnya,” tambah Politisi senior PKS ini.

Lebih lanjut Isa berharap, penerbitan Peraturan Walikota (Perwako) tentang LKK, bisa segera dilakukan.

Sehingga proses pemilihan RT/RW dan pengaktifan enam lembaga kemasyarakatan yakni RT, RW, LPM, PKK, Posyandu dan Karang Taruna di kelurahan, bisa segera berjalan normal.

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar memastikan, Pemko Pekanbaru siap menindaklanjuti pencabutan Ranperda LKK, dan sedang menyiapkan rancangan Perwako sebagai pengganti Ranperda LKK.

"Pastinya, segera menyusul. Untuk draft pembahasan untuk pemilihan RT RW sudah mulai disusun. Nanti kita kaji detail semua opsinya. Kami rasa tidak lama lagi selesai,” janji Wawako. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved