DPRD Pekanbaru
DPRD-Pemko Pekanbaru Resmi Cabut Ranperda LKK dalam Rapat Paripurna, Ini Kata Wawako
DPRD Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru, resmi mencabut Ranperda LKK dalam rapat Paripurna, Senin (8/9/2025) di ruang Paripurna.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru, resmi mencabut Ranperda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dalam rapat Paripurna, Senin (8/9/2025) di ruang Paripurna.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua T Azwendi Fajri, M Dikki Suryadi Khusaini, Andry Saputra serta anggota DPRD lainnya.
Sementara dari Pemko, hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, serta para pejabat eselon II.
Diketahui, DPRD Pekanbaru menyetujui penarikan Ranperda LKK yang diajukan Pemko Pekanbaru pada 5 Mei 2025, serta tidak dilanjutkan pada proses pengesahan.
Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid menyampaikan, keputusan ini diambil setelah menerima laporan Pansus Ranperda LKK, yang merekomendasikan, agar Pemko menarik kembali usulan tersebut.
"Setelah ini akan kami follow up dengan Peraturan Kepala Daerah terkait LKK ini, sesuai dengan amanat Permendagri,” tegas Isa Lahamid kepada Tribunpekanbaru.com, usai paripurna.
Disampaikan, pencabutan Ranperda LKK mengacu Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, yakni hanya mengarahkan pengaturan teknis LKK melalui Peraturan Bupati/Walikota, bukan Perda.
"Bunyi di Permendagri jelas, hal-hal lain terkait LKK diatur melalui Peraturan Bupati atau Walikota. Jadi, tidak ada posisi Perda di dalamnya,” tambah Politisi senior PKS ini.
Lebih lanjut Isa berharap, penerbitan Peraturan Walikota (Perwako) tentang LKK, bisa segera dilakukan.
Sehingga proses pemilihan RT/RW dan pengaktifan enam lembaga kemasyarakatan yakni RT, RW, LPM, PKK, Posyandu dan Karang Taruna di kelurahan, bisa segera berjalan normal.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar memastikan, Pemko Pekanbaru siap menindaklanjuti pencabutan Ranperda LKK, dan sedang menyiapkan rancangan Perwako sebagai pengganti Ranperda LKK.
"Pastinya, segera menyusul. Untuk draft pembahasan untuk pemilihan RT RW sudah mulai disusun. Nanti kita kaji detail semua opsinya. Kami rasa tidak lama lagi selesai,” janji Wawako. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Jalan Garuda Ujung Kelurahan Delima Rusak Parah, Hanya 100 Meter dari Puskesmas, Ini Harapan Dewan |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Percepat Ajukan Revisi PBB 300 Persen |
![]() |
---|
Hasil Hearing, Komisi I DPRD Pekanbaru Minta Disdukcapil Tingkatkan SDM ASN dan Pelayanan ke Warga |
![]() |
---|
Rapat Banggar Bahas R-APBD P 2025 Batal, Sekda Kirim Surat ke DPRD Pekanbaru Isinya Tak Masuk Akal |
![]() |
---|
Hasil Hearing DPRD Pekanbaru dengan Satpol PP, Mulai Tertibkan PKL Hingga Serius Tegakkan Perda |
![]() |
---|