Dukung Pembentukan Pos Bantuan Hukum, Bupati Rohul Diganjar Penghargaan
Pemkab Rokan Hulu menerima penghargaan atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dari Kementerian Hukum
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: FebriHendra
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemkab Rokan Hulu menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di wilayah Rokan Hulu.
Penghargaan ini dinilai sebagai bentuk pengakuan kerja seluruh elemen di Rohul.
Acara penyerahan penghargaan tersebut dilakukan pada Selasa (21/10/2025) di Aula Balai Serindit, Gubernuran Riau.
Penghargaan langsung diberikan Menteri Hukum, Dr Supratman Andi Atgas, SH, MH.
Bupati Rohul Anton ST, MM yang menerima secara langsung. Hadir juga Sherly Tjoanda selaku Duta Pos Bantuan Hukum.
Usai menerima penghargaan, Bupati Anton mengaku penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja bersama seluruh elemen di Kabupaten Rokan Hulu dalam mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada rakyat kecil, khususnya dalam akses terhadap keadilan. Sehingga seluruh masyarakat bisa menikmati layanan hukum.
"Penghargaan ini atas kerjasa seluruh elemen," kata Bupati Anton.
Pemerintah Daerah, termasuk Pemkab Rohul, katanya, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh warga, termasuk di pelosok desa, memiliki hak yang sama dalam mendapatkan bantuan hukum.
Pos Bantuan Hukum Desa adalah salah satu langkah nyata untuk mewujudkan keadilan yang merata.
Melalui pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, dapat memperoleh pendampingan secara gratis dan profesional melalui lembaga bantuan hukum yang telah terverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Langkah ini sejalan dengan semangat Rokan Hulu sebagai Negeri Seribu Suluk, di mana nilai-nilai keadilan, kebersamaan, dan kepedulian menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Sehingga nilai-nilai keadilan itu terwujud di Rohul," ucapnya.
Dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, diharapkan Pos Bantuan Hukum yang telah dibentuk dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperluas jangkauan layanan keadilan hingga ke akar desa. (ADV)
| Kasus Hukum Kini Bisa Diselesaikan di Desa, Begini Penjelasan Menteri Supratman Saat Kunker ke Riau |
|
|---|
| 1.862 Posbakum Berdiri di Riau, Telah Merata di Seluruh Desa dan Kelurahan |
|
|---|
| Duta Posbakum Sherly Tjoanda Minta Kades Harus Jadi Juru Damai Konflik Hukum di Desa |
|
|---|
| Pasir Pengaraian Bersolek Sambut HUT ke-26 Rohul |
|
|---|
| Jelang HUT Ke-26 Rohul, Bupati Rohul dan Wakil Bupati Anjangsana ke Pemimpin Terdahulu |
|
|---|
