Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Sebelum Pemilihan RT RW, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Gelar Forum Diskusi Publik, Ini Tujuannya

DPRD Pekanbaru memberikan masukan positif, terkait rencana pemilihan RT RW, yang bakal serentak digelar Pemko pada Desember 2025 mendatang.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Foto/Dok
ILUSTRASI - Pemilihan RT dan RW di Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru memberikan masukan positif, terkait rencana pemilihan RT RW, yang bakal serentak digelar Pemko pada Desember 2025 mendatang.

Masukan yang dimaksudkan, berupa membuka forum diskusi publik sebelum pemilihan dilaksanakan.

Tujuannya semata-mata, agar aturan-aturan yang disusun, tidak menimbulkan polemik saat diterapkan di tengah masyarakat.

"Mumpung masih ada waktu, forum diskusi itu perlu dilaksanakan. Akan banyak manfaatnya dan masukan positif dari warga. Silakan Pemko menggelarnya November atau awal Desember nanti," saran Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Syafri Syarif SE, Selasa (18/11/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Dijelaskan, perlunya melaksanakan forum diskusi publik tersebut, dilatarbelakangi beberapa persoalan mendasar.

Mulai akan dimasukkannya di dalam Perwako Pemilihan RT RW, bagi calon ketua yang ikut pemilihan, wajib mendapatkan surat rekomendasi dari lurah, hingga pemilihan yang bakal digelar dengan sistem musyawarah mufakat.

"Kan bisa nampak keinginan masyarakat seperti apa di dalam diskusi itu. Jadi demokrasi dalam pemilihan akan berjalan on the track," katanya.

Perlu diketahui, hingga kini Perda No 12 tahun 2002 tentang Pemilihan RT RW itu masih berlaku, meski Pemko sudah membuat Perwako baru,sebagai petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan RT RW.

Itu artinya, isi-isi di dalam Perwako tersebut, jangan sampai bertentangan dengan Perda, sebagai regulasi yang lebih tinggi.

"Kalau digelar diskusi kan, akan ketahuan pasal-pasal apa saja di Perwako yang bertentangan dengan Perda. Makanya, perlu transparansi isi Perwako itu," jelas lagi.

Sebagai representasi masyarakat Kota Pekanbaru, Komisi I DPRD Pekanbaru sendiri menyarankan, agar pemilihan RT RW nanti tetap dilakukan pemilihan langsung, plus tanpa perlu adanya surat keterangan dari lurah bagi calon ketua.

"Yang paling penting lagi, kita minta pemilihannya jangan sampai diundur. Tetap digelar Desember 2025 , tanpa alasan apapun. Kasihan sudah lama terjadi kekosongan," harapnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved