Sabtu, 13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Banggar DPRD Pekanbaru Buka-bukaan Soal APBD 2026, Mulai Penyerahan KUA-PPAS Hingga Data RKA

DPRD Pekanbaru sejak awal konsisten dalam pembahasan, meski draf  sebenarnya draf KUA PPAS sangat terlambat diserahkan Pemko ke DPRD.

Tayang:
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
Dok Pribadi Roni Amriel
Anggota Banggar DPRD Pekanbaru H Roni Amriel SH MH 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemko Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru belum lagi duduk bersama, pasca batalnya pengesahan APBD 2026 pada Kamis (9/1/2026) kemarin.

Sebenarnya, tidak ada masalah untuk pengesahan APBD tersebut.

Hanya tinggal Pemko menyerahkan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) ke Banggar (Badan Anggaran) DPRD Pekanbaru, maka dipastikan APBD ketuk palu.

Namun RKA yang dimaksud, hingga hari ini tak kunjung diserahkan.

Anggota Banggar DPRD Pekanbaru H Roni Amriel SH MH, bahkan buka-bukaan soal APBD 2026 ini.

DPRD sejak awal konsisten dalam pembahasan, meski draf  sebenarnya draf KUA PPAS sangat terlambat diserahkan Pemko ke DPRD.

"Ini pun karena kita DPRD, melayangkan tiga kali surat permintaan ke Pemko. Maka baru tanggal 19 November 2025 diserahkan. Kemudian fisiknya diserahkan Sabtu 22 November. Padahal sesuai aturan sebenarnya, draf KUA-PPAS ini harus dikirim Pemko ke DPRD pada Juli 2025 lalu," terang Roni Amriel kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (15/1/2026).

Selanjutnya, DPRD langsung melakukan pembahasan. Pemko menginginkan agar APBD 2026 ini disahkan pada 30 November.

Namun karena mepetnya waktu, tidak mungkin APBD disahkan tanpa pembahasan komprehensif. Akhirnya semua fraksi sepakat, untuk membahas KUA-PPAS terlebih dahulu.

Berjalannya waktu, masih keterangan Roni Amriel, DPRD Pekanbaru akhirnya menggelar Rapat Paripurna MoU R-APBD 2026, Selasa (30/12/2025).

Kemudian, DPRD Pekanbaru melaksanakan Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan R-APBD 2026, serta Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas R-APBD 2026.

Setelah ini selesai, DPRD kembali menjadwalkan dua Paripurna pada Rabu (31/12/2025) yakni Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi tentang APBD 2026, serta Paripurna Pengesahan APBD 2026.

Namun sayangnya di hari bersamaan, satu pun pejabat Pemko tidak bisa hadir. Alasan Pemko berdasarkan surat yang dilayangkan ke DPRD, mereka sedang melakukan pelantikan PPPK, naskah jawaban pemerintah belum selesai, dan penyusunan administrasi APBD 2025.

Sempat diskor satu jam, hingga akhirnya Pemko melayangkan surat permintaan penjadwalan ulang paripurna.

Pada Selasa (6/1/2026), DPRD menggelar Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi terkait R-APBD 2026.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved