DPRD Pekanbaru
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Persyaratan Beasiswa Tidak Memberatkan
Komisi III DPRD Pekanbaru fokus soal beasiswa saat memanggil hearing Bagian Kesra Pemko, Rabu kemarin.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Komisi III DPRD Pekanbaru sudah memanggil hearing Bagian Kesra Pemko, Rabu kemarin.
Fokus pembahasan sesuai Tupoksi Kesra, yang berkenaan dengan bantuan hibah, termasuk beasiswa bagi masyarakat Kota Pekanbaru.
Namun wakil rakyat lebih fokus membedah soal beasiswa, yang sudah disiapkan Pemko untuk tahun 2026 sebesar Rp 10 miliar.
"Sudah kita minta kejelasan anggaran beasiswa, baik D3, S1,S2, S3 dan bantuan hibah rumah ibadah," kata Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Abu Bakar SPi, kepada Tribunpekanbaru.com.
Dijelaskan, untuk program beasiswa ini, Komisi III sudah memberi masukan, agar aturan penerimaan beasiswa jangan sampai diperketat.
Seperti halnya IPK minimal harus 3,8 dan lainnya. Sebab, tidak semua mahasiswa-mahasiswi bisa mencapai IPK 3,8.
Terutama mahasiswa dari fakultas teknik dan kedokteran, itu sulit untuk mencapai IPK 3,8.
"Jadi, cari lah aturan yang lebih layak, agar mahasiswa bisa menerima beasiswa dari pemerintah secara merata," harapnya.
Dengan sejumlah syarat beasiswa saat ini, Komisi III menyarankan, perlu peninjauan kembali terkait aturan penerimaan beasiswa tersebut.
Kemudian untuk beasiswa jalur arpirmasi atau masyarakat miskin, Politisi PKB ini meminta Kesra melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Tujuannya, untuk melakukan validasi data, apakah penerima beasiswa tersebut layak atau tidak menerima beasiswa.
"Harapan kita jangan sampai beasiswa tersebut salah sasaran. Kasihan masyarakat yang membutuhkan," sarannya.
Ya, Pemko saat ini masih memproses pencairan program beasiswa. Tahapan yang sedang dilakukan adalah verifikasi faktual di lapangan, guna memastikan kesesuaian data para calon penerima beasiswa.
Berdasarkan data Pemko Pekanbaru, sebanyak 1.709 orang telah mengajukan pendaftaran beasiswa. Pendaftaran dibuka sejak 18 November hingga 9 Desember 2025.
Pemko Pekanbaru membuka tujuh jalur beasiswa, yakni tahfidz, kurang mampu, prestasi, afirmasi, luar negeri, S2, dan S3. Jalur tahfidz diikuti oleh 41 pendaftar, terdiri dari hafalan 10 juz sebanyak 16 orang, 20 juz 5 orang, dan 30 juz 20 orang.
| Minyakita Langka, DPRD Pekanbaru Desak Disperindag dan Polisi Periksa Gudang Distributor |
|
|---|
| DPRD Pekanbaru Dapat Laporan Pemilihan RT RW di Rumbai, Syamsul: Jangan Kangkangi Perwako |
|
|---|
| BPJS PBI yang tak Aktif Masih Banyak Dikeluhkan Warga, Begini Saran Anggota DPRD Pekanbaru |
|
|---|
| WFH Perdana ASN di Pekanbaru, DPRD Khawatir Jadi Momen Libur Panjang |
|
|---|
| Instruksi Wako ke Satpol PP Penertiban PKL Jalan Subrantas, Begini Saran DPRD Pekanbaru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Sekretaris-Komisi-III-DPRD-Pekanbaru-Abu-Bakar-dalam-sebuah-pertemuan.jpg)