DPRD Pekanbaru
Iklan Rokok Mini di Jalan Sudirman tak Juga Ditertibkan, Begini Respon DPRD Pekanbaru
Anggota DPRD Pekanbaru Rizky Bagus Oka meminta, agar iklan rokok mini tersebut segera ditertibkan oleh Pemko Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meski Pemko Pekanbaru mengklaim di sepanjang Jalan Sudirman sudah bersih dari iklan atau baliho, namun masih ada beberapa di antaranya yang berdiri.
Adalah iklan rokok mini di sepanjang trotoar Jalan Sudirman (mulai dari depan Van Hollano), yang hingga kini masih tegak berdiri.
Pantauan Tribunpekanbaru.com, Selasa (10/2/2026), iklan rokok mini di trotoar tersebut jumlahnya belasan.
Iklan rokok ini sudah lama berdiri, bahkan berganti berbagai merek.
Siapapun yang melintasi jalur tersebut, dipastikan kelihatan.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Pekanbaru Rizky Bagus Oka meminta, agar iklan rokok mini tersebut segera ditertibkan oleh Pemko Pekanbaru.
"Jadi ini kan jelas, selain kita Kota Pekanbaru sudah punya Perda KTR (kawasan tanpa rokok), juga ada imbuan Presiden Prabowo soal iklan terlalu banyak ini. Makanya, harus dijalankan segera," kata Rizky Bagus kepada Tribunpekanbaru.com.
Baca juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadan, DPRD Pekanbaru Minta Polisi dan Pemko Patroli Rutin
Ya, keberadaan iklan rokok mini yang masih terpajang di beberapa titik Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, tidak menjadi rahasia umum lagi.
Letaknya yang strategis, sudah lama dikeluhkan masyarakat. Tidak mungkin OPD terkait tidak melihatnya, tapi hingga kini belum juga ditertibkan oleh pihak terkait.
Lebih lanjut disampaikan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus ditindak tegas, sesuai aturan yang ada.
"Pastinya kita sayangkan, lemahnya pengawasan dan penegakan aturan. Perdanya sudah jelas. Jangan sampai aturan hanya menjadi formalitas tanpa implementasi di lapangan,” sebutnya.
Baca juga: Masih Membandel, Wako Pekanbaru Kembali Soroti Oknum ASN Suka Ngopi Dalam Jam Kerja
DPRD menilai, pembiaran terhadap iklan rokok, meskipun berukuran kecil, tetap berdampak negatif.
Terutama bagi anak-anak dan remaja. Selain melanggar aturan, keberadaan iklan tersebut juga dinilai merusak estetika kota.
"Di titik-titik lain juga pasti ada. Maka harus diatur juga, tidak sembarangan. Sembari kita pikirkan sektor pendapatan bagi daerah," paparnya.
Menurut Rizky Bagus Oka, hal ini hanya soal komitmen bersama saja, dalam menciptakan kota yang tertib dan sehat.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan, akan menjalankan imbauan Presiden Presiden soal iklan reklame yang terlalu banyak tumbuh.
Meski Kota Pekanbaru sudah lebih dulu memulai di Jalan Sudirman, maka di jalur lain juga akan ditertibkan.
( Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
| Sederet Tugas Penting Jepta Sitohang Pimpin Komisi III DPRD Pekanbaru |
|
|---|
| DPRD Apresiasi Progres Perbaikan Jalan di Pekanbaru, Minta Pembenahan Drainase Perhatikan Elevasi |
|
|---|
| DPRD Pekanbaru Minta Selama Idul Adha 2026 Tak Ada Pemadaman Listrik |
|
|---|
| Warga Laporkan Kerusakan Jalan Pesisir ke DPRD Pekanbaru, Zulkardi: Insya Allah Tahun Ini Diaspal |
|
|---|
| DPRD Pekanbaru Sahkan Perda SOTK, Ada 3 Dinas Baru di Pemko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Iklan-rokok-mini-di-trotoar-Jalan-Sudirman-Pekanbaru.jpg)