Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

DPRD Dukung Tera Ulang Semua SPBU di Pekanbaru, Jangan Ada Perlakuan Khusus

Disperindag Pekanbaru melakukan penertiban dengan tera ulang di beberapa SPBU di kota ini, akhir pekan kemarin.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Muhammad Ridho
Dok Pribadi Roni Amriel
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru H Roni Amriel SH MH 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Disperindag Pekanbaru melakukan penertiban dengan tera ulang di beberapa SPBU di kota ini, akhir pekan kemarin.

Hasilnya, Tim Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Pekanbaru, belum menemukan pelanggaran berarti.

Langkah Disperindag dalam momen Ramadan 1447 H ini, didukung penuh kalangan DPRD Pekanbaru.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru H Roni Amriel SH MH menegaskan, langkah ini dinilai penting untuk memastikan takaran BBM yang diterima masyarakat, sesuai standar dan tidak merugikan konsumen.

Legislator senior ini menyebutkan, proses tera ulang harus dilakukan secara menyeluruh, tanpa tebang pilih.

Seluruh SPBU, baik milik swasta maupun yang bekerja sama dengan Pertamina, wajib diperiksa, dengan tujuan menjamin transparansi dan keadilan bagi masyarakat.

“Kita tidak ingin ada perlakuan berbeda. Semua SPBU harus diperiksa. Ini demi melindungi hak konsumen, agar tidak dirugikan akibat takaran yang tidak sesuai,” tegas Roni Amriel kepada Tribunpekanbaru. com, Minggu (22/2/2026).

Disampaikan, beberapa masyarakat memang ada yang mengeluhkan di beberapa SPBU di kota ini, yang diduga tak sesuai takaran.

Maka dari itu, pengawasan berkala perlu dilakukan oleh Disperindag, termasuk Pertamina sendiri, agar semua SPBU bisa dipastikan sesuai takaran BBM yang diisinya.

Baca juga: Meski Bulan Ramadan, DPRD Pekanbaru Minta Perbaikan Drainase dan Jalan Bisa Dimulai

"Pastinya kita harapkan pemerintah memastikan alat ukur di setiap SPBU, sudah ditera dan sesuai standar metrologi yang berlaku," pintanya.

Lebih lanjut diharapkan, pihaknya mendorong agar hasil tera ulang diumumkan secara terbuka kepada publik.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui SPBU mana saja yang telah memenuhi standar, dan mana yang perlu melakukan perbaikan.

“Ini semata-mata memastikan kepercayaan dan keamanan masyarakat, saat mengisi BBM. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Buat spanduk SPBU maja saja yang bermasalah,” sarannya.

Tentunya langkah ini diharapkan, bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan distribusi BBM berjalan aman selama Ramadan ini.

Kabid Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Pekanbaru, H Khairunnas menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tera ulang di beberapa SPBU.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved