DPRD Pekanbaru
Masih Ada TPS Sampah Ilegal, DPRD Pekanbaru Dukung Pemko Pertegas Soal Sanksi
Padahal, DLHK sudah meminta warga tak perlu buang sampah sembarangan lagi, cukup di gantung di depan rumah
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DLHK Pekanbaru kembali memberi sinyal keras, terhadap pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal.
Pelaku akan dikenakan sanksi sesuai Perda No 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Warga yang kedapatan melanggar aturan, terutama yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan, dikenakan sanksi tegas berupa denda administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Ya, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru kini sudah berangsur baik. Namun masih saja ada TPS ilegal muncul, meski spanduk larangan sudah dipasang di titik rawan TPS ilegal.
Padahal, DLHK sudah meminta warga tak perlu buang sampah sembarangan lagi, cukup di gantung di depan rumah, karena ada petugas LPS yang mengangkutnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois SAg meminta, agar keberadaan TPS sampah ilegal di sejumlah titik di Kota Pekanbaru ini, harus segera diselesaikan. Sebab, DLHK sendiri sudah menyediakan TPS resmi.
"Karena masalah TPS ilegal ini sudah bertahun-tahun, kita dukung DLHK untuk mempertegas penerapan sanksi terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan," saran Rois kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (6/3/2026).
Baca juga: Sosialisasi Pencegahan Korupsi di DPRD Pekanbaru, KPK Sebut Pekanbaru Masuk Zona Merah
Politisi senior ini menilai, langkah tegas diperlukan agar masyarakat lebih disiplin dalam mengelola sampah, serta menggunakan fasilitas pembuangan yang telah disediakan.
“Masih banyak ditemukan TPS ilegal di pinggir jalan maupun lahan kosong. Ini tentu mengganggu kebersihan kota dan kenyamanan masyarakat,” akunya.
Ke depannya, DLHK Pekanbaru perlu meningkatkan pengawasan di titik-titik yang sering dijadikan lokasi pembuangan sampah liar. Tidak lupanya juga, pemberian sanksi kepada pelanggar juga dinilai penting untuk memberikan efek jera.
Lebih dari itu, Komisi IV PRD juga mendorong agar Pemko hingga ke tingkat paling bawah, RT RW, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar aturan pembuangan sampah dijalankan dengan baik.
"DLHK juga harus pastikan LPS yang bekerja sekarang, menyangkut sampah di rumah masyarakat. Teknisnya, apakah tiap hari atau dua hari sekali Ini perlu agar masyarakat tidak lagi memiliki alasan membuang sampah sembarangan,' pintanya.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
| DPRD Minta Distankan Perketat Penjualan Hewan Kurban di Pekanbaru, Jangan Cuma Formalitas |
|
|---|
| Anggota DPRD Pekanbaru Berang BBM Masih Antre Panjang: Pertamina Harus Jujur, Apa Sebenarnya Terjadi |
|
|---|
| Jelang Penerimaan Murid Baru, Komisi III DPRD Minta Disdik Pastikan Pemerataan di SMP Negeri |
|
|---|
| Hari Ini Perda LKPj Pemko 2025 Disahkan DPRD Pekanbaru |
|
|---|
| DPRD Pekanbaru Dukung Langkah Pemko Menelusuri Dugaan Permainan MinyaKita di Tingkat Distributor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Ketua_Komisi_IV_DPRD_Pekanbaru_Rois_SAg_06102025.jpg)