Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Minyakita Langka, DPRD Pekanbaru Desak Disperindag dan Polisi Periksa Gudang Distributor

Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru, kini benar-benar membuat amarah masyarakat membuncah.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
Anggota DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru, kini benar-benar membuat amarah masyarakat membuncah.

Meski nanti ditemukan di satu dua warung, harganya melangit, bahkan hingga Rp 20 ribu per liter (HET Rp 15.700).

Kondisi ini turut memicu bahkan memberatkan masyarakat, yang menjadikan MinyaKita sebagai kebutuhan pokok sehari-hari.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Anggota DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH meminta, Disperindag bersama pihak kepolisian, untuk segera turun tangan.

Tentunya, melakukan pengecekan langsung ke gudang-gudang distributor. Langkah ini dinilai penting, guna memastikan tidak terjadi praktik penimbunan, yang dapat memperparah kelangkaan.

“Sebenarnya kondisi seperti ini, jauh-jauh hari sudah harus diantisipasi. MinyaKita ini sudah menjadi kebutuhan pokok. Tapi sekarang terjadi kekosongan di pasaran, bahkan harga yang tersedia sudah melambung,” kata Robin Eduar kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Kelangkaan Minyakita di Kota Pekanbaru Ternyata Karena Belum Ada Kemasan

Saat ini, harga MinyaKita goreng di pasaran sudah menunjukkan adanya kenaikan dibanding harga sebelumnya.

Karena itu pihaknya menegaskan, apabila ditemukan adanya penimbunan, maka pelaku dapat dikenakan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.

Tentunya proses ini harus dilakukan pengawasan ekstra ketat dari aparat, dan harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Kondisi yang terjadi hari ini, sebut Robin Eduar, selain dugaan penimbunan, kemungkinan juga adanya ketidakseimbangan distribusi akibat tingginya harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global.

Kondisi ini dikhawatirkan, mendorong produsen lebih memilih ekspor, dibanding memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Padahal, pemerintah sudah mengatur kewajiban bagi pabrik kelapa sawit, untuk memenuhi kebutuhan lokal, sebelum melakukan ekspor. Makanya, DPRD menilai aturan tersebut harus ditegakkan dengan tegas.

Baca juga: DPRD Pekanbaru Dapat Laporan Pemilihan RT RW di Rumbai, Syamsul: Jangan Kangkangi Perwako

“Indonesia adalah penghasil CPO terbesar di dunia, apalagi Riau termasuk salah satu daerah penghasil terbesar. Jadi tidak masuk akal jika kebutuhan lokal justru mengalami kekurangan,” aku Politisi senior PDI P ini lagi.

Lebih dari itu, tambah Ketua Komisi I DPRD ini, pihaknya mendorong dilakukannya audit menyeluruh.

Mulai dari tingkat produksi di pabrik, distribusi, hingga penyimpanan di gudang, sebelum akhirnya sampai ke masyarakat.

Langkah ini diharapkan bisa menguak penyebab utama kelangkaan, dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam rantai distribusi.

"Ini harus segera dilakukan, untuk kepastian ketersediaan MinyaKita di Pekanbaru. Harapan kita, bisa segera normal kembali dan harga stabil lagi," pintanya.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved