Senin, 25 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Sahkan Perda SOTK, Ada 3 Dinas Baru di Pemko

DPRD Pekanbaru mengesahkan Perda No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) baru

Tayang:
Editor: M Iqbal
ISTIMEWA
DPRD Pekanbaru mengesahkan Perda No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) baru Kota Pekanbaru dalam Rapat Paripurna, Senin (11/5/2026). 


Dikatakan Agung, OPD baru nantinya akan bertugas menggali, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan Melayu yang ada di Kota Pekanbaru melalui berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat.


Di sektor ekonomi kreatif tersebut akan dibentuk yang namanya Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf). Langkah ini dinilai penting mengingat pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif di Pekanbaru terus meningkat.


“Pekanbaru adalah kota yang maju, tentu pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif juga semakin besar. Mudah-mudahan ini bisa sejalan dengan program kementerian dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” sebut Agung.


Setelah Ranperda disahkan, tahapan selanjutnya yakni penyusunan struktur organisasi, penerbitan peraturan walikota (Perwako), hingga pelantikan pejabat dan penetapan struktur OPD baru tersebut. ***

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved