DPRD Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda SOTK, Ada 3 Dinas Baru di Pemko
DPRD Pekanbaru mengesahkan Perda No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) baru
Dikatakan Agung, OPD baru nantinya akan bertugas menggali, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan Melayu yang ada di Kota Pekanbaru melalui berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat.
Di sektor ekonomi kreatif tersebut akan dibentuk yang namanya Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf). Langkah ini dinilai penting mengingat pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif di Pekanbaru terus meningkat.
“Pekanbaru adalah kota yang maju, tentu pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif juga semakin besar. Mudah-mudahan ini bisa sejalan dengan program kementerian dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” sebut Agung.
Setelah Ranperda disahkan, tahapan selanjutnya yakni penyusunan struktur organisasi, penerbitan peraturan walikota (Perwako), hingga pelantikan pejabat dan penetapan struktur OPD baru tersebut. ***
| Soal Listrik Padam, DPRD Pekanbaru Imbau Warga Tak Percaya Berita Hoaks |
|
|---|
| Pola Penerimaan Siswa Baru 2026 Belum Ditetapkan, Begini Harapan DPRD Pekanbaru ke Disdik |
|
|---|
| DPRD Minta Semua Lampu Jalan di Pekanbaru Menyala, Dishub Pastikan Perbaiki PJU |
|
|---|
| Kasus Begal Muncul Lagi di Pekanbaru, DPRD Minta Hal Ini ke Polisi dan Masyarakat |
|
|---|
| Sudah Hampir Pertengahan Tahun, DPRD Minta Pemko Pekanbaru Benar-benar Fokus Benahi Parit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/DPRD-Pekanbaru-mengesahkan-Perda-No-9-Tahun-2016.jpg)