Senin, 1 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Komisi II DPRD Pekanbaru Pastikan Panggil Disperindag, Pedagang dan Pengelola Pasar Kodim PMJ

Pedagang sudah beberapa kali mengadu ke DPRD Pekanbaru, soal kenaikan tarif kios dan masalah lainnya di Pasar Kodim.

Tayang:
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kisruh pedagang Pasar Kodim, yang berjualan di gedung PMJ  Plaza The Central, Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, dengan pengelola, hingga akhir Mei ini belum juga tuntas.

Pedagang sudah beberapa kali mengadu ke DPRD Pekanbaru, soal kenaikan tarif kios dan masalah lainnya. Atas laporan itu, wakil rakyat sudah turun ke pasar tersebut pada 25 Mei 2026 lalu, untuk melihat kondisi ril pasar.

Untuk mencari solusi terbaik, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin SE MH memastikan, akan memanggil hearing Disperindag Pekanbaru, perwakilan pedagang, serta pihak pengelola Pasar Kodim PMJ dalam waktu dekat ini.

"Kita sudah sempat hearing pekan kemarin dengan pedagang dan Disperindag, tapi pengelola tak bisa hadir saat itu. Makanya, belum ada keputusan apapun," tegas Zainal Arifin kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (31/5/2026).

Dalam hearing yang sudah dijadwalkan pihaknya, Zainal Arifin berharap agar pengelola Pasar Kodim, yakni PT PMJ (Peputra Maha Jaya) bisa hadir.

Harapannya yang hadir, petinggi yang bisa membuat kebijakan. Sehingga upaya mencari solusi terbaik atas keluhan para pedagang, tercapai.

"Rapat ini nanti kita harapkan sudah ada titik terang. Kita ingin memastikan seluruh pihak mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan penjelasan secara terbuka," sebut Politisi senior Gerindra ini. .

Menurut Zainal Arifin, keberadaan pasar milik Pemko Pekanbaru ini, memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Karenanya, setiap persoalan yang berpotensi mengganggu aktivitas perdagangan, harus segera diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah, pengelola, dan pedagang.

Komisi II sendiri, kata Zainal, akan objektif sebelum mengambil kesimpulan maupun memberikan rekomendasi.

Keputusan yang nantinya dihasilkan, bisa mengakomodasi kepentingan bersama, dan tidak merugikan pihak mana pun.

"Pastinya kita akan cari jalan terbaik," janjinya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved