Selasa, 9 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Forkopimda Pekanbaru Teken Pakta Integritas SPMB 2026, Komisi III DPRD Akan Kawal Ketat

Kegiatan ini menjadi komitmen bersama seluruh pihak terkait, untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan transparan, objektif,

Tayang:
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Syafruddin Mirohi
Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid ikut menandatangani pakta integritas SPMB 2026 Senin (8/6/2026) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemko Pekanbaru melakukan penandatanganan pakta integritas  Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Penandatanganan pakta integritas itu dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid, Ketua Komisi III DPRD beserta para anggota, plus unsur Forkopimda Pekanbaru di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jalan Gajah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin (8/6/2026).

Kegiatan ini menjadi komitmen bersama seluruh pihak terkait, untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan transparan, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Jepta Sitohang SPd, yang hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, dalam pakta integritas ini ditegaskan, bahwa seluruh pihak berkomitmen, tidak melakukan intervensi dalam proses penerimaan siswa baru.

Selain itu, apabila ditemukan pelanggaran, maka pihak terkait siap menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Poin pakta integritas itu hanya dua, tidak ada intervensi dan bila ada pelanggaran siap memprosesnya. Pastinya kita kawal ketat," kata Jepta Sitohang kepada Tribunpekanbaru.com, usai acara.

Baca juga: Penghapusan Denda Pajak, Anggota DPRD Pekanbaru Ingatkan Bapenda Soal Target PAD Rp 1,3 Triliun

Disinggung apakah ada dalam pakta integritas mengenai pungli, Srikandi Partai Demokrat ini menjelaskan, komitmen lain yang juga ditegaskan, menolak praktik pungli maupun uang bangku, dalam proses penerimaan siswa-siswi.

Atas komitmen ini, Komisi III dipastikan mengawal secara ketat pelaksanaan SPMB tahun ini, agar berjalan sesuai aturan.

Yang paling penting lagi, SMPB tahun ini, memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

"Hari ini kami memanggil hearing Disdik untuk mengetahui secara detil tahapan dan prosedur pelaksanaan SPMB," sebut Jepta.

Tidak hanya itu, Komisi III juga akan mempertanyakan langkah-langkah yang disiapkan Disdik, jika terdapat anak-anak yang tidak diterima di sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

"Kami ingin memastikan bagaimana solusi yang disiapkan pemerintah terhadap anak-anak yang nantinya tidak tertampung di SMP negeri. Jangan sampai ada anak usia sekolah yang tidak mendapatkan akses pendidikan," tegasnya.

Komisi III DPRD sangat mengharapkan, pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Pekanbaru dapat berlangsung jujur, transparan, serta bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Plt Kepala Disdik Pekanbaru Dr Alek Kurniawan menjelaskan, SPMB tahun 2026 ini dipastikan akan digelar akhir Juni ini.

Yang patut digarisbawahi pada SPMB tahun ini, Pemko sudah menyiapkan berbagai langkah, untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri, yang tidak sebanding dengan jumlah lulusan SD setiap tahunnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved