Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua orang komplotan spesialis curanmor dan curat masing-masing berinisial MN (23) dan HA (28), berhasil diciduk tim opsnal dari Polsek Lima Puluh.
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Awalnya, pada Kamis (14/7/2016), petugas menangkap pelaku HA di daerah Sukajadi, Pekanbaru. Kemudian, dilakukan pengembangan dan akhirnya pelaku MN juga berhasil ditangkap di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (15/7/2016).
Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda Koko Ferdinand Sinuraya, Sabtu (16/7/2016) menjelaskan, kedua pelaku merupakan komplotan yang sudah cukup banyak melancarkan aksinya.
"Dari hasil penyelidikan sementara, keduanya mengaku telah melakukan pencurian di 11 TKP berbeda di kota Pekanbaru. Ada di Kecamatan Tampan, Sukajadi, Bukit Raya, dan juga Rumbai," jelasnya.
Bersama kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio, 5 unit HP berbagai merek, 2 buah anak kunci T, 1 buah gagang kunci T, serta, 1 buah laptop merek Acer.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Lima Puluh guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru