TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Petugas P2U (Penjaga Pintu Utama) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu.
Penyelundupan ini dilakukan oleh seorang pengunjung bernama Reza dengan menyembunyikan sembilan paket sabu di dalam botol sampo.
Peristiwa ini terjadi ketika petugas P2U sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung.
Menurut keterangan Plh. Kepala Rutan Pekanbaru, Nimrot Sihotang, petugas mencurigai sebuah botol sampo merek Pantene yang dibawa oleh pengunjung tersebut.
"Sesuai standar operasional prosedur, petugas kami melakukan pemeriksaan menyeluruh. Saat botol sampo dikeluarkan isinya ke dalam plastik, kami menemukan sembilan paket kecil berisi serbuk kristal yang dicurigai sebagai sabu," jelas Nimrot, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Fenomena Penyelundupan Narkoba Lewat Bandara Pekanbaru Meningkat, 2 Pekan 11,3 Kg Sabu Disita
Setelah penemuan itu, petugas menginterogasi Reza.
Ia mengaku paket tersebut akan diserahkan kepada dua orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), yaitu Aldila Noersoen alias Dila bin Syahroni alias Jibril dan Abd Rajab alias Rajab bin Abdullah.
Menanggapi kejadian ini, petugas Rutan Pekanbaru langsung berkoordinasi dengan Polsek Tenayan Raya.
"Kedua WBP dan pengunjung yang bersangkutan telah kami serahkan kepada pihak Polsek Tenayan Raya untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," sebut Nimrot.
Baca juga: Satu Tahun Lebih Jualan Sabu, 2 Pengedar Narkoba di Pelalawan Diciduk Polisi Saat Bungkus Pesanan
Nimrot juga menegaskan, upaya ini merupakan komitmen Rutan Pekanbaru dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Rutan.
Ia bilang, keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti kesigapan petugas Rutan Kelas I Pekanbaru dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Pihak Rutan terus mengimbau masyarakat dan pengunjung agar tidak mencoba melakukan pelanggaran hukum, khususnya terkait penyelundupan barang terlarang seperti narkotika.
"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan untuk memastikan lingkungan Rutan bebas dari narkoba," tutup Nimrot.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)