PJU Menunggak Sampai Tujuh Bulan, Pemda Pelalawan Tunggu Verifikasi Dinas PUPR

Penulis: johanes
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Pemda Pelalawan hingga kini masih menunggak tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) ke PLN Rayon Pangkalan Kerinci. Total pembayaran yang harus dilunasi sekitar Rp 3,5 Miliar.

Baca: Menunggak Sampai Rp 3 M Lebih, Hingga Kini Pemda Pelalawan Belum Bayar PJU

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Sanusi, kepada tribun membenarkan pihaknya belum membayar PJU tersebut. Pembayaran akan direalisasikan jika proses veryfikasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah tuntas. Sanusi tidak berani membayarkan selama perhitungan dan veryfikasi belum selesai.

"Memang anggarannya ada di kita. Tapi kita melakukan pembayaran jika sudah ada veryfikasi dari (dinas) PU. Kalau tidak ada veryfikasi, apa dasar kita membayarkan," beber Sanusi.

Dijelaskannya, proses veryfikasi memang memakan waktu yang lama. Sebab selama ini tugas itu dikerjakan oleh Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben). Sejak Distamben ditarikan kewenangannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, veryfikasi dilimpahkan ke Dinas PUPR mulai tahun ini.

"Jika sudah selesai, langsung kita bayarkan. Lebih cepat akan lebih baik. Kita tak ada masalah mengenai anggaran," tukasnya. (*)

Berita Terkini