Berita Terpopuler

POPULER: Suparman & Johar Firdaus Akan Ditahan,Dokter Gigi Aniaya Pembantu, Modus Ganjal ATM

Penulis: Sesri
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suparman dan Johar Firdaus saat mengikuti sidang lanjutan terkait dugaan penyelewengan dana APBD Riau di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan agenda pembacaan tuntutan, Selasa (26/1/2017).

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Selamat kembali menjalankan aktivitas di pagi Rabu (6/12/2017) yang cerah ini.

Seperti biasa, editor TribunPekanbaru.com kembali menghadirkan rangkuman berita terpopuler yang menarik perhatian pembaca sehari sebelumnya.

Barangkali ada yang ada lewatkan karena kesibukan aktivitas.

 Berikut rangkuman 3 berita populer yang wajib Anda baca:

1. KPK Eksekusi Johar Firdaus dan Suparman Besok ke Lapas Sukamiskin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA) RI terhadap Kasasi terdakwa Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Suap Pengesahan RAPBDP Riau tahun 2014 dan RAPBD Riau 2015, Johar Firdaus dan Suparman.

Keduanya merupakan mantan Ketua DPRD Riau. Terdakwa Suparman juga merupakan Bupati Rokan Hulu (Rohul).

Terhadap eksekusi ini, kuasa Hukum Suparman, Eva Nora membenarkannya.

Bupati Rohul non aktif Suparman, bersama mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pembelaan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (9/2/2017). Sebelumnya, Suparman dituntut 4,5 tahun penjara sedangkan Johar Firdaus dituntut 6 tahun penjara, untuk keduanya juga dituntut denda 200 juta dan hak untuk dipilih dicabut selama lima tahun. (TribunPekanbaru/Theo Rizky)

"Suratnya sudah kita terima, eksekusinya besok (hari ini) ke (Lapas) Sukamiskin Bandung," ujarnya.

Johar dalam putusan kasasinya bersama Suparman dinyatakan bersalah dengan hukuman penjara enam tahun, denda Rp 200 Juta, subsidair enam bulan kurungan, dan pencabutan hak politik ya selama lima tahun terhitung pidana pokoknya dilaksanakan.

Baca artikel lengkapnya berikut ini:

Baca: BREAKING NEWS: KPK Eksekusi Johar Firdaus dan Suparman Besok ke Lapas Sukamiskin

Baca: Jalani Vonis Kasasi Mahkamah Agung, Ini Pesan Suparman Kepada Masyarakat Rohul

Baca: Besok Suparman Akan Ditahan, Istri Enggan Berkomentar

Baca: Besok, KPK Jemput Johar Firdaus dari Lapas Bangkinang

2. Dokter Gigi aniaya pembantu di Bangkinang

Ika Indah Sriwahyuni, pembantu rumah tangga korban penganiayaan majikannya, Dokter Gigi SA, ternyata dijemput oleh Pusat Pelayananan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kampar.

Ia dijemput dari kamar mandi klinik tempat SA membuka praktik di Jalan Agussalim, Bangkinang Kota, Jumat (1/12/2017) petang.

Ketua P2TP2A Kampar, Hafiz Tohar diinformasikan Kepolisian Resor Kampar. Sedangkan Polres mendapat laporan dari warga sekitar klinik.

"Saya mendapat kabar ada pembantu korban kekerasan dalam rumah tangga," kata Hafiz, Selasa (5/12/2017).

Upaya penjemputan Ika juga tidak mudah. Ia harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak keluarga.

P2TP2A didampingi petugas kepolisian pertama sekali menemui Dokter SA.

"Kita meminta supaya korban diizinkan kita jemput," ujar Hafiz.

Saat itu, ia bertemu dengan SA dan meminta izin untuk membawa Ika. SA mengizinkannya.

Ika ditemukan sedang mencuci pakaian. Sementara wajahnya babak belur. Kondisinya memprihatinkan.

Menurut Hafiz, korban langsung dibawa ke RSUD Bangkinang untuk mendapat perawatan intensif. 

Baca perkembangan kasus ini di artikel berikut:

Baca: Penganiayaan Pembantu, Dokter Gigi Ini Mengaku Memukul Gunakan Alat Ini

Baca: VIDEO: Oknum Dokter di Kampar Diduga Aniaya Pembantu Bikin Miris, Begini Kondisi Saat Dievakuasi

Baca: Saat Dijemput, Ika Korban Penganiayaan Dokter Gigi Sedang Kerjakan Ini

Baca: Ini Kata Bupati Azis Soal Penganiayaan Pembantu oleh Dokter Gigi

3. Waspada kejahatan modus ganjal ATM

Tertangkapnya pria berinisial DW alias AM (51), pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM, aparat kepolisian menghimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk melapor.

"Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban, silahkan melapor ke kantor polisi terdekat. Biar nanti kita satukan laporannya," kata Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa Renaldo saat kegiatan ekspos, Selasa (5/12/2017).

 Pasalnya, pelaku sudah acap kali beraksi.

Setidaknya tercatat menurut pengakuan pelaku, ia sudah 11 kali melancarkan aksinya di sejumlah mesin ATM di Pekanbaru.

Salah satu korbannya adalah Syamsul Bahri.

Syamsul kehilangan uang Rp 80 juta.

Kejadian berawal saat ia ingin mentransfer sejumlah uang di ATMMandiri di RS Eria Bunda, Pekanbaru.

Kemudian pelaku datang dan berpura-pura ingin membantu.

Karena saat itu kartu ATM milik Syamsul tidak bisa masuk ke dalam mesin.

Lantaran sebelum korban masuk ke dalam, mesin ATM sudah diganjal lebih dulu oleh pelaku.

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban lalu menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM usang yang sudah disiapkannya.

Belagak bisa menyelesaikan masalah korban, pelaku lalu meminta korban menekan tombol angka untuk memasukkan nomor PIN ATM-nya berikut nominal yang akan ditransfer.

 "Saat itulah pelaku menghafal nomor PIN ATM korban. Ia lalu pergi menghilang dan menuju ke ATM lainnya untuk mengambil uang direkening korban berbekal kartu ATM dan nomor PIN korban," ujar AKP Zulfa.

Zulfa melanjutkan, pelaku tidak sendirian dalam beraksi, melainkan bersama 4 orang rekannya yang lain yang membantu memantau situasi di sekitar lokasi yang menjadi target mereka.

Baca artikel lengkapnya berikut ini:

Baca: Pria Ini Ngaku Belajar dari Internet untuk Lakukan Aksi Pencurian Modus Ganjal ATM

Baca: VIDEO: Polsek Sukajadi Ringkus Pelaku Pengganjal Mesin ATM di Pekanbaru

Baca: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM, Sudah Beraksi 11 Kali di Pekanbaru

Baca: Pria Ini Simpan Puluhan Kartu ATM, Pakai Modus Ini Untuk Gasak Uang Korban, Hati-hati!

Berita Terkini