Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Divonis Hukuman Beragam, 3 Bos PT Adei Terus Diburu Kejari Pelalawan

Tiga bos PT Adei itu telah dicari sejak kejaksaan menerima petikan putusan kasasi dari MA.

Penulis: johanes | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/johanes
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Tety Syam 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus memburu tiga bos PT Adei Plantation and Industry.

Hingga kini korps Adhyaksa masih mencari keberadaan para petinggi PT Adei tersebut.

Ketiganya yakni Danesuvaran KR Singam, Tan Kei Yoonh, Goh Tee Meng yang merupakan terpidana dua kasus sekaligus.

Yakni kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2014 dan perkara Izin Usaha Perkebunan (IUP) tahun yang sama.

Ketiganya divonis hukuman beragam dan denda oleh Mahkamah Agung (MA) berdasarkan putusan kasasi yang diterbitkan tahun lalu.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Tety Syam, pihaknya terus mencari posisi para terpidana itu untuk dilakukan eksekusi secara langsung.

Baca: Wadir Lantas Polda Sumbar Bantah Anggotanya Lakukan Penganiayaan

Tiga bos PT Adei itu telah dicari sejak kejaksaan menerima petikan putusan kasasi dari MA.

Hanya saja upaya jaksa belum membuahkan hasil sampai sekarang.

"Pencarian masih dilakukan sampai sekarang. Masih under process lah. Kami juga butuh bantuan informasi dari teman-teman LSM, wartawan, atau masyarakat yang mengetahui keberadaannya tolong dikabari kepada kami," tandas Tety Syam kepada tribunpelalawan.com, Rabu (13/12/2017).

Dijelaskannya, setelah menerima putusan tim kejaksaan langsung berangkat ke kantor PT Adei yang ada di Pekanbaru untuk mencari keberadaan ketiga terpidana.

Hanya saja ketiga warga negara Malaysia itu tidak lagi berada ditempat.

"Kalau sudah diketahui, langsung kita eksekusi," tukas Tety.

Baca: Terobsesi Turunkan Berat Badan Sampai Jadi Begini, Gadis Ini Bertahan karena Sebuah Akun Instagram

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved