Tak Ada Hubungan Darah, Pemuda Ini Histeris Lihat Pejabat Digiring Masuk Mobil Tahanan, Ternyata

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Sementara itu, sopir Asrun, Hendri mengatakan, ia sudah tidak bertemu dengan bosnya tersebut sejak ditahan pada 1 Maret 2018.

"Sudah sebulan tidak ketemu sejak ditahan KPK.

Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun ketika menyalami salah seorang warga Kendari, Sulawesi Tenggara bernama Antok di rumah tahanan klas 1 Jakarta Timur, cabang rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (30/3/2018).(KOMPAS.com/ MOH NADLIR) (kompas.com)

Baca: Anggota Satgas KPBD Inhu Latihan Beladiri Setiap Empat Kali Seminggu

Sejak kemarin ke Jakarta berniat jenguk, tapi dari kemarin enggak boleh," kata Hendri. 

Hendri mengungkapkan, ia senang akhirnya bisa bertemu dengan Asrun maupun Adriatma meski hanya sebentar.

Pertemuan itu pun dilakukan dari balik pagar rumah tahanan KPK.

"Dua-duanya bos kami itu. Sudah senang bisa salaman, Alhamdulillah sehat," ucap Hendri.

Rencananya Antok dan Hendri akan kembali ke Kendari, Sulawesi Tenggara esok hari, Sabtu (31/3/2018), meski dengan jadwal penerbangan yang berbeda.

KPK sebelumnya, menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Asrun dan Adriatma Dwi Putra.

Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 28 Februari 2018 malam, pascaoperasi tangkap tangan.

KPK menduga nilai suap dalam kasus ini mencapai Rp 2,8 miliar.

Selain itu, Asrun dan Adriatma, KPK menetapkan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara berinisial Hasmun Hamzah. Dia disangka sebagai pemberi suap. 

Baca: Anggota Satgas KPBD Inhu Latihan Beladiri Setiap Empat Kali Seminggu

Kemudian, KPK juga menetapkan tersangka dari pihak swasta bernama Fatmawaty Faqih. Ia adalah mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari.

Suap itu terkait dengan kepentingan Asrun untuk bertarung dalam Pilkada.

Halaman
123

Berita Terkini