Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Panitia Pengawas Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mewaspadai ancaman money politik atau politik uang pada Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) tahun 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2019.
Bahkan ketua Panwas Kabupaten Inhu, Ahmad Khaerudin pihaknya sudah melakukan deklarasi anti politik uang dengan melibatkan sejumlah elemen.
Baca: 37 Peserta Ikuti Lomba Make Up Artist di Pegadaian Literation Fair, Ini Kriteria Penilaiannya
Baca: FOTO: Begini Aksi Grupo Capoeira Brasil di Car Free Day Pekanbaru
Hal ini juga sejalan dengan program Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang melakukan sosialisasi pengembangan pengawasan partisipatif dengan melibatkan sejumlah lembaga yang ada di tengah masyarakat.
"Program sosialisasi pengembangan pengawasan partisipatif, yaitu melibatkan semua elemen masyarakat LSM, Ormas, mahasiswa maupun lembaga-lembaga keagamaan, dan lain-lain untuk bersama-sama mengawasi proses Pemilu," katanya kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (1/4/2018).
Menurut Ketua Panwas Kabupaten Inhu politik uang masih menjadi "trend" saat ini.
Namun dirinya melanjutkan, untuk Pilgubri di Kabupaten Inhu tidak begitu rentan akan politik uang.
Dasarnya belum ada kejadian yang diproses selama perjalanan proses jelang pemilihan.
Baca: Liga 1 Internal PSSI Pekanbaru, Balaikota Menang Tipis 1-0 atas PTPN V
"Kalau untuk Pilgub di Inhu tidak begitu rentan, belum ada kejadian yang diproses.Tapi kalau di legislatif besok mungkin cukup rentan karena persaingannya akan ketat," kata Khaerudin.
Untuk antisipasi tersebut, Panwas Kabupaten Inhu sudah lebih dini melakukan deklarasi anti politik uang sebagai bentuk perlawanan.
Deklarasi yang disampaikan Khaerudin melibatkan sejumlah elemen, mulai dari peserta pemilu atau dalam hal ini partai politik (Parpol), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Inhu sebagai penyelenggara, serta stake holder terkait seperti Polres Inhu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta sejumlah lembaga lainnya.
Baca: Minta Gunakan Data, Presiden PKS: Beritanya Gak Masuk Akal, Apa Iya Menteri-menteri Asal Bunyi?
Lebih lanjut, Khaerudin berkata hingga saat ini deklarasi hanya dilakukan sebatas tingkat antar lembaga yang menjadi mitra Panwas. Deklarasi itu belum dilanjutkan hingga ke tingkat desa. "Kalau sampai tingkat desa belum kita laksanakan," katanya. (*)