Akhirnya, Siti pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru.
Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia, Jumat (6/4/2018) kepada tribunpekanbaru.com menuturkan, terkait peristiwa ini, pihaknya menghimbau agar masyarakat hendaknya lebih waspada lagi.
Di mana, potensi dari aksi kejahatan bisa mengintai kapan pun dan di mana pun.
"Kita juga menghimbau, agar jangan meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan jalanan jambret ini. Simpan di tempat yang aman," tutur dia. (*)