Baca: Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Daud Hadi, Fokus Pencarian di Desa Sialang Godang
Baca: Berobat ke Dukun Buat Keharmonisan Keluarga, Wanita Ini Kaget Saat Bangun Sudah Tanpa Busana
Kemudian, Pada Sabtu (7/4/2018), keluarga FA datang ke Kantor Satuan Narkoba Polres Rohul, dan bertemu Kasat Resnarkoba AKP Masjang Efendi, didampingi Kanit Idik 1 Bripka Suprayitno, menyampaikan bahwa FA akan menyerahkan diri karena takut terus dikejar dan dicari polisi.
"Pada Minggu (8/4/2018) sekitar pukul 13.00 WIB, didampingi keluarganya, FA menyerahkan diri dan diterima langsung oleh Kanit Idik 2 Bripka Hendri Rikardo," jelasnya tribunrohul.com.
Ipda Suheri menerangkan, hasil intrograsi, pelaku FA mengakui dan jujur, bahwa barang bukti narkotika jenis sabu dan daun ganja yang disita polisi di rumahnya merupakan adalah miliknya.
"Terhadap FA telah dititipkan di ruang tahanan Polres Rokan Hulu guna dilakukan pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(*)