Mau Ganti Nomor, Ini Cara "Unreg", Hapus Nomor Prabayar yang Telanjur Diregistrasi

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alur pemblokiran registrasi ulang kartu prabayar

Selain dengan cara-cara di atas, pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan.

Registrasi kartu SIM prabayar akan menemui tenggatnya pada Senin (30/4/2018) mendatang.

Pelanggan yang belum registrasi akan diblokir nomornya, namun masih bisa melakukan SMS ke 4444 untuk melakukan registrasi. (*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara "Unreg", Menghapus Nomor Prabayar yang Telanjur Diregistrasi"

Berita Terkini