Selain dengan cara-cara di atas, pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan.
Registrasi kartu SIM prabayar akan menemui tenggatnya pada Senin (30/4/2018) mendatang.
Pelanggan yang belum registrasi akan diblokir nomornya, namun masih bisa melakukan SMS ke 4444 untuk melakukan registrasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara "Unreg", Menghapus Nomor Prabayar yang Telanjur Diregistrasi"