Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting menyerahkan bantuan kepada Ayu Senja Mentari Pagi boru Situmorang, Siswi SMA 3 Peranap yang kesulitan membayar uang SPP selama dua bulan. Bantuan itu diserahkan oleh Kapolsek Peranap, AKP Anisman, Rabu (23/5/2018).
Baca: AMAN Inhu Bawa Konflik PT RPJ ke Nasional
"Bantuan diterima langsung di rumahnya di Dusun Sei Godang, Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap yang disaksikan oleh orangtuanya," katanya.
Saat ini kata Juraidi, orangtua Ayu dalam kondisi sakit-sakitan dan kurang mampu.
"Meski dengan kondisi itu, Kapolres Inhu berpesan agar Ayu tetap semangat untuk belajar dan semoga apa yang dicita-citakan tercapai," katanya.
Baca: Sikapi Masalah Terorisme, Bupati Inhu dan Pimpinan Instansi Gelar Rakor Kamtibmas
Saat ini Ayu terdaftar sebagai siswa kelas X SMA 3 Peranap. Ayu sempat tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena belum membayar uang sekolah selama dua bulan.
Bahkan orangtua Ayu, Esron Situmorang sempat meminjam uang kepada saudaranya sebesar Rp 150 ribu untuk menutupi uang sekolah Ayu yang menunggak. (ton)
A