Datangi Sepasang Kekasih, 2 Pria Peras dengan Modus Ini, Kemudian Terjadi Hal yang Tak Diduga. . .

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNPEKANBARU.COM Menjelang Lebaran, Polres Bangkalan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada ketika memilih lokasi beristirahat karena lelah selama menempuh perjalanan.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, setelah terjadi kasus pemerasan terhadap mahasiswa di sebuah warung kosong di akses Suramadu Desa Petapan Kecamatan Labang, Sabtu (2/6/2018).

"Kami amankan dua orang karena tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di akses Suramadu," ungkap Bidarudin.

Kedua tersangka tersebut yakni Biad (31) dan Anas Surachman (19).

Mereka berasal dari kawasan sekitar akses Suramadu, Desa Petapan Kecamatan Labang.

Baca: VIDEO: Densus 88 Geledah di Gedung Gelanggang Mahasiswa Fisip UR

Baca: Link Live Streaming PSS Sleman Vs Timnas U-19 - Penentuan Nasib Para Pemain Garuda Nusantara

Baca: BREAKING NEWS: Sejumlah Barang Dibawa Polisi dari Gelanggang Mahasiswa Kampus FISIP UR

Aksi pemerasan tersebut berawal ketika korban M Farid Alfarizi (22), warga Desa Patenteng Kecamatan Modung menghentikan laju motornya di akses Suramadu.

Bersama teman perempuannya, Lailatul Badriyah (20), warga Desa Pandabah Kecamatan Socah, korban memiliih sebuah warung untuk berteduh sekaligus beristirahat.

Pelaku mendatangi korban dan menuduh pasangan itu berbuat mesum.

Kedua tersangka mengancam akan melaporkan korban ke pihak kepolisian.

Bidarudin menerangkan, para pelaku juga mengancam akan memperkosa pacar korban jika permintaan mereka tidak dituruti.

"Gertakan itu dilontarkan para pelaku karena ingin menguasai ponsel dan uang korban," terang Bidarudin.

Baca: Dikenal Kalem dan Rendah Hati, Zidane Akan Semurka Iblis yang Sedang Marah Jika Hal Ini Disinggung

Baca: Terungkap, Begini Cara Pedeta Henderson Habisi Nyawa Putri Angkatnya

Baca: Boy William Unggah Video Minum Darah Ular Bareng Pacar, Sampai Bikin Netter Ngilu Melihatnya

Merasa terancam, korban menyerahkan ponsel BlackBerry dan uang senilai Rp 150 ribu.

Beruntung hal itu diketahui Unit Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan yang tengah melintas.

"Anggota kami sedang patroli dan melihat gelagat mencurigakan.

Setelah didekati, ternyata ada aksi pemerasan," jelas Bidarudin.

Selain mengamankan barang bukti berupa ponsel BlackBerry dan uang senilai Rp 150 ribu, kedua pelaku digelandang ke Mapolres Bangkalan.

Halaman
12

Berita Terkini