Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang pria berinisial F (32) diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru, Sabtu (7/7/2018) kemarin.
Dia yang diketahui merupakan koki di Lapas tersebut, kedapatan membawa sabu-sabu.
Baca: Melangkah ke Semifinal, Inggris Raja Gol Piala Dunia 2018 Lewat Sundulan
Hal ini terungkap saat petugas jaga di Blok G Lapas, melihat F membawa kantong plastik yang dibawanya.
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata bungkusan itu berisi roti tawar dan selai coklat.
Baca: Bekas Tembakan di Dinding dan Kaca Bangunan Lapas Klas II A Gobah, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Sekilas memang tidak ada yang aneh.
Namun setelah roti tawar itu diperiksa, petugas Lapas menemukan ada dua bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Atas temuan itu, petugas Lapas langsung mengamankan F Peristiwa itu lalu dikoordinasikan dengan Polsek Bukit Raya.
Baca: Harapan Mahfud MD Terhadap Politik di Indonesia Seperti Pertandingan Uruguay vs Prancis
"Petugas Polsek Bukit Raya lalu datang ke Lapas dan membawa pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia, Minggu (8/7/2018). (*)