TRIBUNPELALAWAN.COM- Status sebagai pria beristri dengan dua anak tidak menghalangi IS (27) berhubungan dengan wanita lain.
Ironisnya hubungan yang dijalani sudah kelewat batas hingga ND (28) teman wanita IS hamil di luar nikah.
Puncaknya IS dan ND bertemu di sebuah wisma dan melakukan aborsi.
Janin hasil hubungan terlarang itu pun disimpan dalam jok motor.
Aksi IS dan ND ini terbongkar saat Polres Pelalawan melakukan razia sejumlah penginapan, Selasa (24/7/2018) malam.
Baca: RESMI, Hasil Undian Sepak Bola Asian Game 2018, Indonesia di Grup A Bersama 4 Negara Ini
Ketika memasuki sebuah wisma di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 2, petugas menemukan pasangan tanpa surat surat nikah.
Saat melakukan pemeriksaan dalam kamar, polisi curiga terhadap kondisi perempuan yang terlihat lemas dan pucat.
"Diduga ND mengalami pendarahan hebat setelah aborsi. Ini yang membuat anggota curiga lalu dilakukan pemeriksaan menyeluruh," tandas Kapolres Kaswandi.
Berawal dari kecurigaan, polisi menginterogasi IS.
Pria yang sudah berisitri itu pun ditanyai seputar kondisi teman wanitanya.
Terungkap, pria tersebut mengakui baru saja melakukan aborsi terhadap ND yang sebelumnya sudah hamil empat bulan hasil hubungan terlarang mereka.
Baca: Heboh Ikan Raksasa Arapaima, Sisiknya Jadi Rebutan Orang, Bangkainya Dianggap Titisan Leluhur
Mereka takut hubungan terlarangnya terbongkar dari kehamilan ND.
IS pria yang sudah memiliki istri dan dua anak.
Sedangkan ND berstatus janda dan sedang proses bercerai dengan suaminya.
Saat ditemukan, janin yang diaborsi sudah dimasukan dalam kantong plastik.