Teriakan Korban Pencabulan Pengemudi Ojek Online Didengar Warga dari Arah Gunung

Editor: Afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi percobaan pencabulan pengemudi ojek online pada penumpangnya. inset: Pelaku percobaan pencabulan saat diperiksa polisi

"Jadi pelaku ini mendapat order dari korban seminggu sebelum kejadian, dari perkenalan itu, pelaku intens melakukan komunikasi melalui aplikasi chat," tuturnya.

Selanjutnya, kata Anung, pelaku mengajak makan malam pada hari Kamis, 6 September 2018, di Mall Boemi Kedaton.

"Belum sampai ke MBK, kendaraan dibelokkan ke Jalan Rusa, ke rumah kosong yang bersemak-semak, dan disitulah terjadi perbuatan cabul," kata Anung.

Baca: Temukan Pil Ekstasi di Mobil Ayahnya, Bocah 7 Tahun di Riau Mengira Itu Permen Lalu Membagikannya

Baca: Pemda Pelalawan Terima 265 Kuota CPNS dari Kemenpan, Tak Ada Formasi untuk Lulusan SMA

Baca: 25 Jurusan Disediakan untuk Penerimaan CPNS 2018 Formasi Guru di Pemprov Riau

Tetapi, beber Anung, korban mencoba melawan dengan berteriak meminta tolong.

"Mendengar ada suara wanita, warga Sukamenanti mendatangi sumber suara dan kedapatan pelaku ini mau bertindak cabul, dan pelaku langsung diserahkan ke kami," bebernya.

Anung pun menuturkan, saat ini pihaknya masih memproses pelaku, dengan mengancam pelaku pasal 289 KUHP, barang siapa dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan padanya perbuatan cabul, dihukum karena salahnya melakukan perbuatan melanggar kesopanan dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.

"Kami amankan, dan kami ancam pasal 289 pencabulan dengan hukuman sembilan tahun," tutupnya.

Sementara itu menanggapi peristiwa ini, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Harto Agung Cahyo menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada.

"Jadi para pelanggan online untuk lebih waspada lagi, kalau ada kendaraan dengan aplikasi beda tolak saja," sebutnya.

Pengakuan tersangka 

Kepala Polsek Kedaton Kompol Anung mengungkapkan, dari hasil keterangan tersangka, percobaan pencabulan ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban seminggu sebelum kejadian.

"Jadi pelaku ini mendapat order dari korban seminggu sebelum kejadian, dari perkenalan itu, pelaku intens melakukan komunikasi melalui aplikasi chat," tuturnya.

Selanjutnya, kata Anung, pelaku mengajak makan malam pada hari Kamis, 6 September 2018, di Mall Boemi Kedaton.

"Belum sampai ke MBK, kendaraan dibelokkan ke Jalan Rusa, ke rumah kosong yang bersemak-semak, dan di situlah terjadi perbuatan cabul," kata Anung.

Tetapi, beber Anung, korban mencoba melawan dengan berteriak meminta tolong.

Halaman
123

Berita Terkini