Pekanbaru

Kurir Narkoba Ambil Titipan di Tempat Sampah untuk Dikirim ke Palembang

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat kepolisian dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 3 orang kurir pembawa narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Dalam hal ini, dua orang berstatus kurir diamankan. Mereka adalah PI alias Ari (26) kurir asal Pekanbaru dan MS alias Mamang (45) kurir asal Palembang.

Keduanya ditangkap di Pekanbaru, tepatnya di Jalan Lintas Timur KM 22 Kecamatan Tenayan Raya Kota, Selasa (4/9/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi didampingi Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi menjelaskan, keduanya ditangkap saat melakukan serah terima narkotika jenis ekstasi.

Baca: Selamat Jalan Tombol Home iPhone, Riwayatmu Kini Berakhir

Baca: Dorong Hak Asasi Perempuan di Semua Sektor PPSW Gelar Dialog Publik

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa sebuah tas ransel, yang setelah dibuka tersimpan bungkusan plastik yang ternyata berisi 1.256 butir pil ekstasi dan 50 butir pil jenis happy five.

"Rencananya setelah serah terima barang, PI akan mengantar MS dengan menggunakan sepeda motor ke loket travel. Barang tersebut rencananya hendak dibawa MS ke Palembang," sebut Edy saat kegiatan ekspos kasus, Kamis (13/9/2018).

Kemudian disebutkan Wakapolresta lagi, dari sana, petugas melakukan pengembangan.

Hasilnya, di salah satu rumah di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 9 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 142,86 gram.

Termasuk sebuah timbangan digital yang tersimpan di lemari kamar, juga ikut diamankan.

Edy melanjutkan, keduanya merupakan kurir yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba antar provinsi.

"PI sendiri memang sudah jadi target operasi kepolisian. Karena dia juga mengedarkan narkoba di Pekanbaru," sebut Edy. (*)

Berita Terkini