Menurutnya, tim kembali menggelar razia KTP di hari kedua Operasi Yustisi 2018 Kota Dumai.
Sasaran tim tidak lagi pengendara yang melintas di jalan raya. Mereka menyasar rumah kos dan penginapan di Kota Dumai.
Baca: Situs Informasi CPNS 2018 sscn.bkn.go.id Belum Bisa Diakses, Ternyata Ada Pengumuman Ini
Baca: Cara Mendapatkan Surat Akreditasi BAN PT untuk Persyaratan CPNS 2018
Tim bergerak menuju rumah kos dan penginapan di sejumlah titik.
Di antaranya di Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Delima, Jalan Sidorejo, Jalan Jeruk dan Jalan Pepaya.
Tim gabungan dalam Operasi Yustisi 2018 di Kota Dumai pada hari kedua, Selasa (18/9/2018) banyak mengamankan pasangan ilegal.
Petugas mendapati 8 pasangan mesum.
Mereka berduaan di kamar kos dan penginapan di Kota Dumai.
Mirisnya ada yang kedapatan bermesraan dengan anak di bawah umur.
Petugas mendapati remaja di bawah umur bermesraan dengan wanita dewasa di Wisma Kurnia, Jalan Pepaya, Kota Dumai.
Petugas langsung menggelandang keduanya.
"Kami amankan delapan pasangan mesum di kamar dan penginapan. Mereka hanya kami data dan buat surat perjanjian, agar tidak berbuat mesum lagi," papar Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo kepada Tribun, Selasa sore.
Menurutnya, ada 33 orang yang terjaring razia pada hari kedua Operasi Yustisi 2018 di Kota Dumai.
16 di antaranya pasangan mesum di wisma dan rumah kos di Kota Dumai.
17 orang lainnya terjaring karena tidak dapat memperlihatkan KTP.
Bambang menjelaskan ada dua tim yang menyasar kamar kos dan penginapan di Kota Dumai.
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Kementerian ESDM Mulai 26 September, Ini Jurusan yang Dibutuhkan
Mereka menyasar sejumlah lokasi yakni Jalan Delima, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Pepaya, Jalan Sidorejo, Gang Siri dan Jalan Semangka.
Kedua menjaring puluhan orang dalam operasi ini
Razia KTP ini rencananya berlangsung lima hari. Operasi berlangsung hingga 21 September 2018.(*)