Laporan, wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus melakukan berbagai terobosan untuk mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Pekanbaru. Belum lama ini, Bapenda turun ke lapangan mendatangi sejumlah wajib pajak.
Saat turun ke lapangan Bapenda membentuk tim dengan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru sebagai pendamping TP4D.
Ada 7 tim yang sudah dibentuk oleh Bapenda untuk memburu PAD dari 11 sektor pajak di Kota Pekanbaru. Saat petugas turun ke lapangan ditemukan sejumlah potensi PAD yang belum tergarap maksimal.
Baca: Dihadiri Pj Sekda, Segini Jumlah Warga Baru PSHT 2018 Disahkan Oleh Pengurus Pusat Madiun
Baca: VIDEO: Pj Sekda Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT Rohul 2018
Baca: Daftar Drama Korea Terbaik 2018 Rating Tinggi, Mr Sunshine Hingga A Poem A Day, Sudah Nonton?
"Kita akan rutin turun ke lapangan untuk mendatangi wajib pajak bersama pihak kejaksaan. Sehingga apa yang menjadi persoalan terkait pajak bisa langsung kita dapatkan diselesaikan dengan wajib pajak," kata Kabid Penagihan Bappenda Kota Pekanbaru, Edi Satriawan, Minggu (23/9/2018).
Edi mengungkapkan, rendahnya realisasi PAD dari beberapa sektor pajak disebabkan karena masih banyaknya tunggakan pajak yang belum dibayarkan oleh wajib pajak.
Kondisi ini semakin diperparah dengan banyaknya wajib pajak yang ternyata belum memahami cara penghitungan pajak usahanya.
Khususnya pajak restoran. Akibatnya pembayaran pajak tidak sesuai dengan jumlah transaksi yang dilakukan di tempat usahanya.
"Kita akan terus turun ke lapangan untuk mendatangi wajib pajak. Ini upaya kongkrit kita untuk mensosialisasikan kepada seluruh wajib pajak, dimana dalam setiap transaksi usahanya, ada pajak sebesar 10 persen yang harus disetorkan ke pemerintah untuk pembangunan kota ini," ujarnya.
Baca: Diparbud dan X-Tars Bakal Menggelar Jelajah Rimba Rohul untuk Meriahkan HUT Rohul
Baca: Sering Diungkapkan, Berikut 9 Kalimat Bijak RM BTS, Army Bakalan Baper!
Baca: 500 Warga Kelurahan Bengkalis Kota Ikut Senam Zumba dan Poco-poco di Lapangan Tugu
Untuk tahap awal ini, pihak Bapenda bersama pihak Kejari Pekanbaru sebagai pendamping TP4D akan menyisir sejumlah restoran.
Sebab berdasarkan data yang dirangkum di Bapenda Kota Pekanbaru, setidaknya ada 2.800 wajib pajak restoran yang di Pekanbaru.
"Dan sebagian besar itu menunggak pembayaran pajaknya," ungkapnya.
Namun pihaknya mengapresiasi sejumlah wajib pajak yang kooperatif kepada petugas saat ditanya soal pembayaran pajak restorannya.
Pemilik restoran dan rumah makan yang di Sidak tersebut juga mengakui jika selama ini pembayaran pajak usahanya sering terlambat dibayarkan.
Setelah diberikan teguran, wajib pajak ini pun berjanji akan melunasi tagihan pajak restoranya sebelum akhir tahun ini.