Menurut Indra, si Kakek Botak sudah mencabuli korban setidaknya sebanyak tiga kali.
Yakni, pada Rabu (12/9/2018) pukul 12.00 WIB, Senin (17/9/2018) pukul 12.00 WIB dan terakhir pada Minggu (23/9/2018) pukul 08.00 WIB.
Tak terima, IS langsung melapor ke Polsek Tapung hari itu juga.
Indra mengatakan, anggotanya langsung memeriksa beberapa saksi dan mengambil hasil visum Puskesmas.
Setelah itu, pihaknya mendapat kabar kalau si Kakek Botak sudah diamankan di Kantor Desa Batu Gajah.
"Tim Opsnal Polsek Tapung langsung menuju Kantor Desa dan mengamankan pelaku," kata Indra.
Dalam kasus ini, pakaian milik korban diamankan sebagai barang bukti. (*)
Yuk Subscribe Youtube Channel Tribun Pekanbaru Koran TV