CPNS 2018

Update Pendaftaran CPNS 2018, Ini Instansi & Wilayah yang Sepi Peminat,Bisa Daftar hingga 15 Oktober

Penulis: Sesri
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Info Terbaru CPNS 2018

Dengan cookie, situs membuat Anda tetap login, mengingat preferensi situs Anda, dan memberikan konten lokal yang sesuai dengan Anda.

Ada 2 jenis cookie:

Cookie pihak pertama dibuat oleh situs yang Anda kunjungi. Situs tersebut ditampilkan di kolom URL.

Cookie pihak ketiga dibuat oleh situs lain. Situs ini memiliki beberapa konten, seperti iklan atau gambar, yang dilihat di halaman yang Anda kunjungi.

- Menghapus semua cookie

Jika cookie dihapus, Anda akan logout dari situs dan preferensi yang Anda simpan akan terhapus.

1. Di komputer, buka Chrome.

2. Di kanan atas, klik Lainnya Lainnya : berikutnya Setelan.

3. Di bagian bawah, klik Lanjutan.

4. Pada "Privasi dan keamanan", klik Setelan konten.

5. Klik Cookie.

6. Pada "Semua cookie dan data situs", klik Hapus semua.

7. Konfirmasi dengan mengklik Hapus semua.

Nah jika kamu hanya ingin Menghapus cookie tertentu?

- Cara Menghapus cookie dari situs
1. Di komputer, buka Chrome.

2. Di kanan atas, klik Lainnya Lainnya: berikutnya Setelan.

3. Di bagian bawah, klik Lanjutan.

4. Pada "Privasi dan keamanan", klik Setelan konten.

5. Klik Cookie.

6. Pada "Semua cookie dan data situs", telusuri nama situsnya.

7. Di bagian kanan situs, klik Hapus Hapus.

Kenapa menghapus cookies penting saat membuat kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018?

Kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018 yang dibuat di Sscn.bkn.go.id, oleh panselnas cpns nantinya akan digunakan sebagai satu syarat saat melengkapi data bukti pendaftaran cpns 2018.

Jika pelamar sudah berhasil membuat akun dan memiliki Kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018, selanjutnya diminta swafoto sambil membawa kartu dan KTP.

Sebagai informasi bagi yang belum berhasil mendaftarkan akun CPNS 2018, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan antara lain;

Pelamar yang melakukan Pendaftaran CPNS 2018 dimintai mengisi nomer NIK dan KK saat login pembuatan akun cpns di Sscn.bkn.go.id.

Selanjutnya akan dimintai mengisi data seperti email, tempat tanggal lahir, nama ayah dan ibu.

Jangan lupa siapkan foto dengan latar belakang merah.

Pantauan Tribunjogja.com dari Sscn.bkn.go.id seperti ini wujud kartu informasi akun sistem seleksi cpns 2018.

Perjuangan belum berakhir, pelamar harus mengikuti rangkaian tes untuk jadi PNS, seperti tahun lalu.

Pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade).

Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan,

Setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal

Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI.

Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

2. Tes Inteligensia Umum (TIU)

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.

Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.

Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP. (*) 

Berita Terkini