Saat dicek oleh korban, ternyata tas miliknya berisi uang jutaan rupiah sudah lesap, diambil pelaku.
Sedangkan korban, usai mengganti ban mobilnya, dia pun melapor ke Mapolsek Lima Puluh.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, Senin (15/10/2018) menjelaskan, pelarian kedua pelaku ternyata kandas.
Rantai sepeda motor yang dikendarai mereka putus.
"Kedua pelaku berhasil ditangkap warga yang melakukan pengejaran terhadap mereka. Pelaku lalu diserahkan ke Polsek," kata Abdul Halim.
Baca: Harga Tepung Sagu Dongkrak Harga Tual Sagu di Kepulauan Meranti
Disebutkan Halim, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, sebuah tas warna coklat, dan uang tunai Rp 3 juta.
Dirinya menambahkan, salah seorang pelaku yakni C alias Oyong Mami merupakan residivis.
Dia pernah ditangkap atas aksinya melakukan pencurian modus pecah kaca.
"Dia juga baru bebas dari Lapas," tandasnya. (*)