Foto kopi sertifikat pendidik bagi tenaga guru yang dilegalisir (jika ada).
Baca: Bayar Rp 99 Ribu Saja di Awal Bisa Kredit Berbagai Produk Elektronik
Baca: Tidak Dianggarkan Lagi, Pembangunan Kawasan Sport Center Terancam Terbengkalai
"Dilampirkan juga asli surat pernyataan tentang kebenaran dokumen yang diunggah, contohnya fotmatnya sudah ada kita lampirkan di http;//bkd.rokanhulukab.go.id, dan foto kopi surat pernyataan bekerja terus menerus (bagi pelamar dari honorer kategori II," jelasnya.
Heni mengaku, dokumen yang diserahkan masing-masing 1 rangkap dengan ketentuan Map berwarna.
Untuk Map Warna merah bagi tenaga guru, kuning bagi pelamar tenaga kesehatan, dan hijau bagi tenaga teknis.
Pada bagaian depan map ditulis nama lengkap, nomor kartu pendaftaran, pendidikan, jabatan yang dilamar, alamat lengkap dan nomor telepon dan hp.
Saat ditanya apakah pengambilan kartu bisa diwakilkan, Heni mengaku, jika pelamar berhalangan boleh diwakilkan dengan membawa surat kuasa bermaterai 6000 disertai KTP asli/surat keterangan diri asli pelamar dalam bentuk hasil scen asli.
"Khusus bagi pelamar yang berasal dari luar provinsi Riau dapat menghubungi panitia di nomor whatsApp 085265921211," pungkasnya. (*)