"Sebanyak 10 orang wanita itu kemudian kami bawa ke Mako Pol PP untuk diperiksa dan didata," tuturnya. Selain di Lubeg dan Pondok, sambungnya, duaborang waria juga diamankan di kawasan Gor H Agus Salim, tepatnya di Jalan Raden Saleh, Padang Barat.
"Razia ini akan terus dilakukan. Karena ini merupakan komitmen kami untuk memberantas penyakit masyarakat di Kota Padang. Sebab, ini bagian dari penegakkan Perda di Padang," pungkas Yadrison.(*)