CPNS 2018

HASIL SKD Berbasis CAT CPNS 2018, BKN Regional XII akan Rilis Hasilnya Pekan Depan

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Info Terbaru CPNS 2018

Karena dalam Permenpan nomor 57 itu dijelaskan dalam Tes Kompetensi Dasar dibagi pada tiga bagian yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Passing grade nya 80, Tes Intelegensi Umum (TIU) 75 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143.

Sementara di daerah banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade tersebut karena dianggap terlalu tinggi dan cara penilaiannya juga berbeda dari sebelumnya.

"Kalau sebelumnya itu lihat jumlah keseluruhan saja, jika mencapai 298 total ketiga-tiganya maka lulus, kalau sekarang nilainya satu-persatu, "ujar Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan Senin lalu.

Sedangkan untuk solusi terkait minimnya angka kelulusan dan akan mengancam ribuan Formasi di Riau bakal tidak terisi. Menurut Ikhwan pihaknya di Riau tetap menunggu arahan dari pusat dalam hal ini Menpan-RB dan BKN.

"Tunggu arahan dari BKN. Tidak Mungkin kita minta turunkan, atau dirangking. Apalagi menerima yang nilai tertinggi kemudian diangkat jadi THL, gaji pakai apa, maka kita tunggu lah arahan pusat, "jelas Ikhwan.

Baca: Haru, Nenek Khadijah Meneteskan Air Mata Kedatangan Tim Jumat Barokah Polresta Pekanbaru

Baca: Hasil dan Klasemen Liga 2 2018 Grup A Babak 8 Besar, Semen Padang Geser Posisi PS Mojokerto

Untuk CPNS di Pemprov sendiri hingga Senin (5/11) sudah mengikuti seleksi CPNS sebanyak 2.936 orang sedangkan yang lulus passing grade baru 109 orang dari formasi yang dibuka 357 formasi.

" Memang belum semuanya yang ujian. Cuma kita lihat bisa saja nanti tidak semua formasi bisa ada yang lulus. Belum tentu tersebar pada semua formasi bisa saja menumpuk pada satu formasi atau formasi tertentu,"jelas Ikhwan.

Sementara itu Kepala BKN Kantor Regional XII Pekanbaru Andrayati saat dikonfirmasi terkait perihal minimnya peserta yang lulus bahkan tidak memenuhi jumlah formasi, menurutnya hingga saat ini belum ada arahan dari pusat.

"Tentunya kewenangan Panselnas pusat, kami belum dapat memberikan solusi apapun, "jelas Andrawati kepada Tribunpekanbaru.com. (*)

Berita Terkini