Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Subrantas masih belum bisa memastikan kapan jadwal pengumuman pelaksanan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi CPNS Inhu.
Hal ini akan ditetapkan menyusul setelah dilakukan rapat dengan Kemenpan RB dan BKN di Jakarta pada Sabtu (24/11/2018) besok.
Sesuai dengan Permenpan nomor 61 tahun 2018, akan dilakukan sistem rangking untuk memenuhi kuota formasi CPNS di Kabupaten Inhu.
Menurut Subrantas dengan sistem rangking itu kebutuhan kuota formasi CPNS Kabupaten Inhu akan terpenuhi, namun ada empat formasi yang akan tetap kosong di Kabupaten Inhu.
"Jadi dengan aturan ini semua formasi akan terisi semua kecuali ada yang tidak melamar," kata Subrantas kepada Tribuninhu.com, Jumat (23/11/2018).
Baca: Jadwal Pengumuman SKB CPNS Inhu Menunggu Hasil Rapat BKP2D dengan Kemenpan dan BKN
Baca: Aturan Sistem Ranking CPNS 2018 Ditetapkan,Ini Syarat Bisa Ikut Tes SKB Meski Gagal SKD,Cek Nilaimu
Baca: CPNS 2018 - Permenpan RB No 61 tahun 2018, Peserta Seleksi di Instansi Daerah Dapat Perlakuan Khusus
Subrantas menyampaiakan bahwa empat formasi yang kosong itu dikarenakan tidak ada yang melamar, diantaranya satu formasi untuk teknik pengairan, dan tiga formasi untuk penyandang disabilitas.
Oleh karena itu empat formasi tersebut dipastikan kosong.
Subrantas berkata setelah rapat dengan BKN dan Kemenpan RB selesai dilaksanakan maka selanjutnya pihaknya akan melakukan perhitungan akumulasi hasil SKD untuk dimasukan dalam rangking laku dikonsultasikan kepada BKN terkait jadwal pengumumannya. (*)