TRIBUNPEKANBARU.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2018.
Pengumuman itu disampaikan oleh Kemendag lewat situs http://rekrutmen.kemendag.go.id/rekrutmen/, Jumat (1/12/2018) malam.
Sebanyak 225 orang dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya. Ratusan peserta yang lolos itu, selanjutnya akan bersaing memperebutkan 194 formasi.
Baca: UPDATE : Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkeu. Ini Link Jadwal dan Tahapan Berikutnya
Baca: Hasil Tes SKD CPNS BMKG: Dari 1.740 Peserta, 234 Peserta Dinyatakan Lulus, Cek Disini!
Dalam pengumuman itu juga disampaikan bahwa bagi peserta yang lolos pada SKD CPNS 2018. Selanjutkan akan mengikut seleksi kompetensi bidan (SKB) CPNS 2018.
Pelaksanaan SKB CPNS 2018 akan dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 13 Desember 2018 di Kantor Pusat Kementerian Perdagangan,Jl. M.I Ridwan Rais No. 5, Gambir,JakartaPusat.
Dalam surat yang ditandatangi oleh Sekretaris Kementerian Perdagangan yang juga menjadi Ketua Panitia Rekrutmen CPNS 2018 Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih, juga disebutkan bahwa terdapat sejumlah persyaratan untuk mengikut SKB CPNS 2018.
Syarat-syarat tersebut adalah :
Peserta Tes Kebutuhan (Formasi) Umum dan Lulusan Terbaik (Cumlaude) wajib membawa:
1. Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) yang dicetak dari website http: //sscn.bkn.go.id.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli/bukan fotokopi atau
Surat Keterangan perekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Dukcapil) asli/bukan fotokopi yang masih
berlaku dan sesuai sebagaimana data pendaftaran online.
Peserta Tes Kebutuhan (Formasi) Penyandang Disabiltas wajib
membawa: