CPNS 2018

Kementerian Perdagangan Umumkan Hasil SKD CPNS 2018. 225 Orang Lulus. Ini Tahapan Berikutnya

Editor: Rinal Maradjo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HASIL SKD CPNS DAN JADWAL SKB CPNS 2018

 1.    Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) yang dicetak dari website http://sscn.bkn.go.id.

2.    Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli/bukan fotokopi atau

Surat Keterangan perekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dinas Kependudukan dan

Catatan Sipil (Dukcapil) asli/bukan fotokopi yang masih

berlaku dan sesuai sebagaimana data pendaftaran online.

3.    Surat Keterangan Penyandang Disabilitas asli dari Dokter.

Peserta Tes Kebutuhan (Formasi) Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib membawa:

1.    Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) yang dicetak dari website

http://sscn.bkn.go.id.

2.    Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli/bukan fotokopi atau

Surat Keterangan perekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dinas  kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) asli/bukan fotokopi yang masih berlaku dan sesuaisebagaimana data pendaftaran online.

3. Akte Kelahiran Asli

4. Fotocopy KTPBapak/Ibu dan Kartu Keluarga

5. SuratKeterangan Desa/Kepala Suku Asli

Untuk mengetahui lebih lengkap tentang nama peserta SKD CPNS 2018 yang dinyatakan lulus silahkan dicek di LINK ini.

Untuk melihat tahapan dan syarat yang harus dilengkapi untuk mengikut ujian SKB CPNS 2018 silahkan dicek di LINK ini.  (*)

Berita Terkini